Senin, 28 Januari 2013

KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN TINGGINYA TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA


Nama : Hendi Antopani
NIM    : 1005753
Artikel Sosiologi Antropologi Pembangunan 
 
Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu bentuk baru dalam pembangunan dengan melihat aspek lingkungan dan pemanfaatan sumber daya untuk jangka panjang. Pembangunan berkelanjutan juga terkait dengan aspek ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kemiskinan menjadi aspek yang menjadi fokus dalam perekonomian. Kebijakan pemerintah banyak dilakukan dalam pemulihan sistem perekonomian dan penurunan kemiskinan. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai. Keterkaitan antara BLT dan pembangunan berkelanjutan dapat dilihat dari manfaat jangka panjang dari program pemerintah tersebut.
Masalah kemiskinan banyak dikaitkan dengan pembangunan ekonomi. Namun dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi terkadang kurang memperhatikan keadaan untuk jangka panjang. Mengatasi hal tersebut, pembangunan berkelanjutan dapat menjadi suatu bentuk rancangan yang dapat digunakan. Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan untuk jangka panjang. Pembangunan berkelanjutan menjadi model pembangunan yang memperhatikan segi sumber daya dan juga lingkungan.
Pembangunan yang dilakukan di Indonesia berubah seiring dengan perubahan sistem pemerintahan yang terjadi. Sisa-sisa pembangunan di setiap pemerintahan ada yang memberikan dampak pada kenaikan tingkat kemiskinan. Pembangunan sebagai penyebab kemiskinan terkait dengan adanya utang yang belum dilunasi dan pihak terkait yang lepas tangan akan keadaan tersebut. Pelaksanaan kebijakan dan pembangunan untuk mengatasi kemiskinan pun menjadi hal yang banyak menjadi sorotan untuk segera dibenahi. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT dianggap sebagai salah satu solusi cepat untuk mengatasi kenaikkan harga BBM pada tahun 2008. Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan keadaan rakyat miskin, walaupun dalam prakteknya masih kurang tepat sasaran. Pemberian BLT juga dapat dikaitkan dengan model pembangunan berkelanjutan. Kaitan yang terlihat adalah dimana keadaan penerima BLT merupakan masyarakat yang digolongkan miskin. Mereka bisa diaktakan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup apalagi untuk memikirkan masalah lingkungan yang menjadi salah satu aspek dalam model pembangunan berkelanjutan. Untuk itu dapat dilihat bahwa penerimaan BLT tidak memberikan suatu kontribusi bagi pembangunan yang berkelanjutan.




Indonesia sampai saat ini masih menjadi negara yang berkembang. Ilmu pengetahuan dan perekonomian yang ada di dunia global menjadi tolak ukur sejauh mana negara ini berkembang. Sayangnya, beberapa masalah perekonomian terutama kemiskinan yang dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia sulit untuk diselesaikan dan memperlambat laju pembangunan yang diharapkan untuk tercipta. Pembangunan yang saat ini menjadi pemikiran adalah membuat suatu pembangunan berkelanjutan dalam segi perekonomian dengan dibantu oleh program pemerintah untuk menuju Indonesia yang lebih maju.[1]
Pembangunan memiliki makna melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Pembangunan yang diharapkan dapat terlaksanan dengan baik yaitu pembangunan yang berkelanjutan. Menurut Jaya (2004), pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang. Tujuan akhir setiap usaha pembangunan ialah memperlakukan manusia, laki-laki, perempuan, anak-anak sebagai tujuan, untuk memperbaiki kondisi manusia dan memperbesar pilihan manusia (Streeten 1995 dalam Luhulima 1998)[2]. Salah satu yang menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan adalah dimensi manusia atau bisa juga disebut dengan ‘pembangunan manusia’. Menurut Mahbub ul Haq (1995) dalam Luhulima (1998), ada empat komponen utama dalam paradigm pembangunan manusia, yaitu pemerataan atau kesetaraan (equity), berkelanjutan, produktivitas dan pemberdayaan.
Pelaksanaan dari pembangunan yang berkelanjutan, menurut Ife dan Tesoriero (2006), sering dihubungkan dengan pertumbuhan. Namun sebenarnya, hal ini akan memberikan makna keberlanjutan menjadi lebih lemah karena pertumbuhan yang diharapkan dalam prinsip keberlanjutan disini adalah dimana sistem-sistem yang berperan harus mampu dipertahankan dalam jangka panjang[3]. Terkadang pencarian suatu kemudahan yang membuat pembangunan tidak bertahan menjadi suatu sistem yang bersifat jangka panjang, tetapi hanya menyelesaikan masalah dengan cepat untuk masa yang singkat. Paradigma seperti inilah yang membuat banyaknya pembangunan tidak berjalan untuk menyelesaikan masalah secara mendasar.
Berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan tersebut, maka indikator pembangunanberkelanjutan tidak akan terlepas dari aspek-aspek tersebut diatas, yaitu aspek ekonomi,ekologi/lingkungan, sosial, politik, dan budaya.[4]
Pemerintah dalam mengatasi kemiskinan memberikan solusi dengan memberikan program-program yang sifatnya mendukung dalam pengentasan kemiskinan. Pelaksanaan tersebut merupakan bentuk kesadaran pemerintah akan kesulitan yang dialami rakyat. Program bantuan pun digulirkan dengan bantuan departemen-departemen yang terkait dalam perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Program-program yang diberikan terdiri dari berbagai bentuk bantuan dalam berbagai hal. Misalnya beberapa diantaranya yaitu bantuan pendidikan, pemenuhan kebutuhan pokok, sampai bantuan uang tunai. Program-program tersebut memiliki sasaran utama masyarakat yang dikategorikan miskin dan sebagian besar tinggal di daerah kota dan pinggiran kota. Dalam pelaksanaannya, apabila mengesampingkan beberapa penyimpangan yang mungkin terjadi, program-program yang dilaksanakan memang cukup memberikan kemudahan untuk membantu kehidupan masyarakat yang dikategorikan miskin. Permasalahan pembanguan ekonomi pun dapat diperbaiki dan memberikan jalan keluar yang baik dalam hal kesejahteraan sosial terutama bagi masyarakat yang dikategorikan miskin. Seperti yang dinyatakan oleh Basri (2002) bahwa “format baru pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh lagi memisahkan diantara keduanya[10], melainkan harus padu (built in) didalam strategi dan setiap kebijakan pembangunan.
Kebutuhan manusia yang tidak terbatas menuntut manusia untuk berusaha mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Bekerja menjadi modal utama untuk membiayai kelangsungan hidup keluarga dalam memenuhi kebutuhan. Harga-harga yang terus berubah dan semakin meningkat memperkecil kemampuan rakyat untuk mengkonsumsi barang-barang kebutuhan dasar. Pemerintah tentunya mengharapkan adanya kesejahteraan sosial seperti yang disebutkan dalam sila kelima Pancasila. Menurut Basri (2002), “Kesejahteraan sosial terwujud melalui tercapainya kemakmuran (prosperity) yang berkeadilan (justice)”. Melalui pernyataan tersebut, bisa dikatakan bahwa masyarakat miskin belumlah mendapatkan keadilan dalam hal kemakmuran. Pemenuhan untuk kebutuhan hidup yang sulit mereka dapatkan merupakan suatu ukuran bahwa mereka belumlah makmur, apalagi dikatakan sejahtera. Untuk itulah, pemerintah mencanangkan program dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai digulirkan pada bulan Mei 2008 bagi keluarga yang dikategorikan miskin. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu solusi meminimalkan dampak kenaikan harga BBM dengan memberikan subsidi langsung bagi rakyat miskin.[11] Subsisdi ini diharapkan dapat membantu rakyat miskin dalam pemenuhan kebutuhan karena akibat kenaikan BBM tentunya berpengaruh dengan harga kebutuhan pokok.
BLT merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi masalah yang mungkin timbul bagi rakyat miskin. Program ini merupakan instruksi presiden pada tahun 2008.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2008 diberikan berdasarkan Instruksi Presiden No 3 tahun 2008 kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskin dan hampir miskin. BLT diberikan dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi BBM (Departemen Sosial, 2008) dengan tujuan untuk (i) membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, (ii) mencegah penurunan tarat kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi, dan (iii) meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.”[12]

Penyaluran BLT seperti yang sudah dijelaskan sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar diharapkan dapat membantu para penerimanya untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Namun, tidak selamanya penggunaan tersebut tepat seusai apa yang diharapkan oleh pemerintah. Apalagi, masyarakat yang mendapatkan BLT malahan bukan tergolong masyarakat miskin. Dalam praktek penyalurannya, masihbanyak kekurangan dalam penentuan sasaran penerima BLT.
BLT yang notabenenya berupakan bantuan, bisa menjadi masalah jika kita melihat dari sisi berkelanjutan bagi masyarakat yang menerima. BLT yang diberikan seolah-olah menggambarkan bahwa pemerintah menolong rakyat miskin. Tetapi yang sebenarnya terjadi adalah suatu bentuk ketergantungan akan bantuan dari pemerintah. Pemberian uang secara cuma-cuma, memang memberikan kemudahan, namun penggunaan uang yang tidak pada tempatnya yang mungkin terjadi dapat menjadi masalah baru nantinya. Faktor keberlanjutan disini diharapkan bahwa masyarakat nantinya dapat tertolong dan lebih mandiri dengan bantuan yang diberikan. Bukan hanya pemberian bantuan langsung habis sekali pakai. Belum lagi masalah akan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Pemberian BLT memberikan gambaran bahwa masyarakat Indonesia yang tergolong miskin memang masih banyak. Pembangunan yang dilakukan dapat dilakukan dengan membenahi jumlah masyarakat miskin. Pemeberian BLT terkait dengan banyaknya masyarakat miskin di Indonesia, dan masyarakat miskin Indonesia mempunyai kaitan dengan pembangunan berkelanjutan. Sehingga dapat kita ambil suatu kesimpulan bahwa BLT tentunya terhubung dengan pembangunan berkelanjutan.
Para penerima BLT tergolong masyarakat miskin yang sulit memenuhi kebutuhan. Kesulitan ini berarti akan memberikan pengurangan dalam perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang menjadi aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan. Untuk memikirkan kebutuhan hidup saja sudah sulit, apalagi lingkungannya. BLT belum menggambarkan masyarakat yang dapat menerima kelayakan dalam hal lingkungan atau membentuk masyarakat yang peduli lingkungan. Masyarakat berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat seperti yang tercantum dalam pasal 5 ayat (1) UUPLH bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat (Hardjasoemantri, 2001).[13]
Pembangunan berkelanjutan dan hubungannya dengan BLT dapat dilihat dari segi karakteristik kemampuan dari penerima BLT. Penerima BLT tergolong masyarakat miskin sehingga mereka sulit untuk lebih memberi perhatian pada segi lingkungan yang merupakan bagian proses pembangunan berkelanjutan. Selain itu, program BLT juga belum dapat membuat peningkatan perekonomian dengan menambah kemampuan berusaha para penerima BLT yang nantinya berdampak pada pembangunan berkelanjutan yang diinginkan.

DAFTAR PUSTAKA

Askar Jaya, “Konsep Pembangunan Berkelanjutan”, sumber http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/09145/askar_jaya.pdf, diakses tanggal 29 Desember 2012.
Press Release BPS: Kemiskinan Juli 2009,  sumber: www.bps.com, diakses tanggal 29 Desember 2012.
Press Release BPS: Kemiskinan Juli 2009,  sumber: www.bps.com, diakses tanggal 29 Desember 2012.
Ife,Jim dan Tesoriero, Frank. (2008). Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi. Yogyakarta:  Pustaka Pelajar,
Collins, Elizabeth Fuller. (2008).  Indonesia Dikhianati. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar