Selasa, 22 Januari 2013

PEMBANGUNAN



 Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah ber­kembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik (Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow, strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pen­dahuluan pembangunan sosial, hingga pembangunan berkelan­jutan. Namun, ada tema-tema pokok yang menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Tema pertama adalah koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan perencanaan seperti yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada keberagaman dalam seluruh aspek kehi­dupan. Ada pun mekanismenya menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan hukum yang terpercaya yang mampu berperan secara efisien, transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat.
Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren­canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain.  Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba­ngunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran ter­sebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta industrialisasi, secara kese­luruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi. Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan,  antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pem­bangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005)
                                                                                                                          
PERUBAHAN SOSIAL PEMBANGUNAN DALAM SISTEM SOSIAL

William F. Ogburn menyatakan bahwa perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan, baik yang materiil maupun yang immaterial, terutama menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan materiil terhadap kebudayaan immaterial. Sedangkan menurut Mac Iver lebih senang membedakan antara utilitarian elements dan cultural elements yang didasarkan pada kepentingan primer dan sekunder manusia. Utilitarian elements merupakan utilitas atau kata lainnya merukan sistem atau alat bantu  dimana secara tidak barang tersebut secara langsung memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan cultural elements merupakan ekspresi dari jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup, pola dan tingkah laku, cara berpikir, agama, seni, rekreasi, dan hiburan. Selo Soemardjan menjelaskan bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi istem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur masyarakat dan berdampak pada berubahnya sistem sosial masyarakat seperti nilai, norma dan sikap perilaku, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya. Perubahan ini terjadi di masyarakat pada waktu tertentu. Perubahan sosial dalam masyarakat bukan produk tetapi merupakan sebuah proses. Proses yang dapat dianalogikan dianalogikan seperti proses adaptasi makhluk hidup terhadap seleksi alam seperti yang dikemukakan Charles Darwin. Mengapa? Karena manusia yang merupakan agen dalam perubahan sosial  merupakan makhluk hidup yang mempunyai cipta, rasa dan karsa. Ketiga hal tersebut yang menjadikan manusia mau berpikir dan melakukan tindakan terhadap apa yang tidak disukai seperti menghindar atau mengubah  sistem yang ada dengan kemampuannya. Perubahan sosial disebut sebagai proses maka kecenderungan akan terlihat, yang merupakan proses jangka panjang dalam sistem sosial masyarakatnya.
Dalam pembangunan di Indonesia, perubahan sosial berkaitan dengan sistem sosial masyarakat. Penduduk dianggap sebagai salah satu agen dalam pembangunan di Indonesia dan turut memberikan andil dalam praktek pembangunan. Penduduk Indonesia yang bhineka merupakan suatu  dinamika sosial dan menjadi salah satu bahasan dalam  perubahan sosial. Hal ini dapat dijelaskan bahwa masyarakat sebagai pelaku dalam perubahan sosial dimana secara langsung atau tidak langsung perubahan sosial akan berdampak pada kelancaran pembangunan atau bahkan menghambat pembangunan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar