Senin, 28 Januari 2013

KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN TINGGINYA TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA


Nama : Hendi Antopani
NIM    : 1005753
Artikel Sosiologi Antropologi Pembangunan 
 
Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu bentuk baru dalam pembangunan dengan melihat aspek lingkungan dan pemanfaatan sumber daya untuk jangka panjang. Pembangunan berkelanjutan juga terkait dengan aspek ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kemiskinan menjadi aspek yang menjadi fokus dalam perekonomian. Kebijakan pemerintah banyak dilakukan dalam pemulihan sistem perekonomian dan penurunan kemiskinan. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai. Keterkaitan antara BLT dan pembangunan berkelanjutan dapat dilihat dari manfaat jangka panjang dari program pemerintah tersebut.
Masalah kemiskinan banyak dikaitkan dengan pembangunan ekonomi. Namun dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi terkadang kurang memperhatikan keadaan untuk jangka panjang. Mengatasi hal tersebut, pembangunan berkelanjutan dapat menjadi suatu bentuk rancangan yang dapat digunakan. Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan untuk jangka panjang. Pembangunan berkelanjutan menjadi model pembangunan yang memperhatikan segi sumber daya dan juga lingkungan.
Pembangunan yang dilakukan di Indonesia berubah seiring dengan perubahan sistem pemerintahan yang terjadi. Sisa-sisa pembangunan di setiap pemerintahan ada yang memberikan dampak pada kenaikan tingkat kemiskinan. Pembangunan sebagai penyebab kemiskinan terkait dengan adanya utang yang belum dilunasi dan pihak terkait yang lepas tangan akan keadaan tersebut. Pelaksanaan kebijakan dan pembangunan untuk mengatasi kemiskinan pun menjadi hal yang banyak menjadi sorotan untuk segera dibenahi. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT dianggap sebagai salah satu solusi cepat untuk mengatasi kenaikkan harga BBM pada tahun 2008. Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan keadaan rakyat miskin, walaupun dalam prakteknya masih kurang tepat sasaran. Pemberian BLT juga dapat dikaitkan dengan model pembangunan berkelanjutan. Kaitan yang terlihat adalah dimana keadaan penerima BLT merupakan masyarakat yang digolongkan miskin. Mereka bisa diaktakan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup apalagi untuk memikirkan masalah lingkungan yang menjadi salah satu aspek dalam model pembangunan berkelanjutan. Untuk itu dapat dilihat bahwa penerimaan BLT tidak memberikan suatu kontribusi bagi pembangunan yang berkelanjutan.




Indonesia sampai saat ini masih menjadi negara yang berkembang. Ilmu pengetahuan dan perekonomian yang ada di dunia global menjadi tolak ukur sejauh mana negara ini berkembang. Sayangnya, beberapa masalah perekonomian terutama kemiskinan yang dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia sulit untuk diselesaikan dan memperlambat laju pembangunan yang diharapkan untuk tercipta. Pembangunan yang saat ini menjadi pemikiran adalah membuat suatu pembangunan berkelanjutan dalam segi perekonomian dengan dibantu oleh program pemerintah untuk menuju Indonesia yang lebih maju.[1]
Pembangunan memiliki makna melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Pembangunan yang diharapkan dapat terlaksanan dengan baik yaitu pembangunan yang berkelanjutan. Menurut Jaya (2004), pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang. Tujuan akhir setiap usaha pembangunan ialah memperlakukan manusia, laki-laki, perempuan, anak-anak sebagai tujuan, untuk memperbaiki kondisi manusia dan memperbesar pilihan manusia (Streeten 1995 dalam Luhulima 1998)[2]. Salah satu yang menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan adalah dimensi manusia atau bisa juga disebut dengan ‘pembangunan manusia’. Menurut Mahbub ul Haq (1995) dalam Luhulima (1998), ada empat komponen utama dalam paradigm pembangunan manusia, yaitu pemerataan atau kesetaraan (equity), berkelanjutan, produktivitas dan pemberdayaan.
Pelaksanaan dari pembangunan yang berkelanjutan, menurut Ife dan Tesoriero (2006), sering dihubungkan dengan pertumbuhan. Namun sebenarnya, hal ini akan memberikan makna keberlanjutan menjadi lebih lemah karena pertumbuhan yang diharapkan dalam prinsip keberlanjutan disini adalah dimana sistem-sistem yang berperan harus mampu dipertahankan dalam jangka panjang[3]. Terkadang pencarian suatu kemudahan yang membuat pembangunan tidak bertahan menjadi suatu sistem yang bersifat jangka panjang, tetapi hanya menyelesaikan masalah dengan cepat untuk masa yang singkat. Paradigma seperti inilah yang membuat banyaknya pembangunan tidak berjalan untuk menyelesaikan masalah secara mendasar.
Berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan tersebut, maka indikator pembangunanberkelanjutan tidak akan terlepas dari aspek-aspek tersebut diatas, yaitu aspek ekonomi,ekologi/lingkungan, sosial, politik, dan budaya.[4]
Pemerintah dalam mengatasi kemiskinan memberikan solusi dengan memberikan program-program yang sifatnya mendukung dalam pengentasan kemiskinan. Pelaksanaan tersebut merupakan bentuk kesadaran pemerintah akan kesulitan yang dialami rakyat. Program bantuan pun digulirkan dengan bantuan departemen-departemen yang terkait dalam perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Program-program yang diberikan terdiri dari berbagai bentuk bantuan dalam berbagai hal. Misalnya beberapa diantaranya yaitu bantuan pendidikan, pemenuhan kebutuhan pokok, sampai bantuan uang tunai. Program-program tersebut memiliki sasaran utama masyarakat yang dikategorikan miskin dan sebagian besar tinggal di daerah kota dan pinggiran kota. Dalam pelaksanaannya, apabila mengesampingkan beberapa penyimpangan yang mungkin terjadi, program-program yang dilaksanakan memang cukup memberikan kemudahan untuk membantu kehidupan masyarakat yang dikategorikan miskin. Permasalahan pembanguan ekonomi pun dapat diperbaiki dan memberikan jalan keluar yang baik dalam hal kesejahteraan sosial terutama bagi masyarakat yang dikategorikan miskin. Seperti yang dinyatakan oleh Basri (2002) bahwa “format baru pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh lagi memisahkan diantara keduanya[10], melainkan harus padu (built in) didalam strategi dan setiap kebijakan pembangunan.
Kebutuhan manusia yang tidak terbatas menuntut manusia untuk berusaha mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Bekerja menjadi modal utama untuk membiayai kelangsungan hidup keluarga dalam memenuhi kebutuhan. Harga-harga yang terus berubah dan semakin meningkat memperkecil kemampuan rakyat untuk mengkonsumsi barang-barang kebutuhan dasar. Pemerintah tentunya mengharapkan adanya kesejahteraan sosial seperti yang disebutkan dalam sila kelima Pancasila. Menurut Basri (2002), “Kesejahteraan sosial terwujud melalui tercapainya kemakmuran (prosperity) yang berkeadilan (justice)”. Melalui pernyataan tersebut, bisa dikatakan bahwa masyarakat miskin belumlah mendapatkan keadilan dalam hal kemakmuran. Pemenuhan untuk kebutuhan hidup yang sulit mereka dapatkan merupakan suatu ukuran bahwa mereka belumlah makmur, apalagi dikatakan sejahtera. Untuk itulah, pemerintah mencanangkan program dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai digulirkan pada bulan Mei 2008 bagi keluarga yang dikategorikan miskin. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu solusi meminimalkan dampak kenaikan harga BBM dengan memberikan subsidi langsung bagi rakyat miskin.[11] Subsisdi ini diharapkan dapat membantu rakyat miskin dalam pemenuhan kebutuhan karena akibat kenaikan BBM tentunya berpengaruh dengan harga kebutuhan pokok.
BLT merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi masalah yang mungkin timbul bagi rakyat miskin. Program ini merupakan instruksi presiden pada tahun 2008.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2008 diberikan berdasarkan Instruksi Presiden No 3 tahun 2008 kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskin dan hampir miskin. BLT diberikan dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi BBM (Departemen Sosial, 2008) dengan tujuan untuk (i) membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, (ii) mencegah penurunan tarat kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi, dan (iii) meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.”[12]

Penyaluran BLT seperti yang sudah dijelaskan sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar diharapkan dapat membantu para penerimanya untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Namun, tidak selamanya penggunaan tersebut tepat seusai apa yang diharapkan oleh pemerintah. Apalagi, masyarakat yang mendapatkan BLT malahan bukan tergolong masyarakat miskin. Dalam praktek penyalurannya, masihbanyak kekurangan dalam penentuan sasaran penerima BLT.
BLT yang notabenenya berupakan bantuan, bisa menjadi masalah jika kita melihat dari sisi berkelanjutan bagi masyarakat yang menerima. BLT yang diberikan seolah-olah menggambarkan bahwa pemerintah menolong rakyat miskin. Tetapi yang sebenarnya terjadi adalah suatu bentuk ketergantungan akan bantuan dari pemerintah. Pemberian uang secara cuma-cuma, memang memberikan kemudahan, namun penggunaan uang yang tidak pada tempatnya yang mungkin terjadi dapat menjadi masalah baru nantinya. Faktor keberlanjutan disini diharapkan bahwa masyarakat nantinya dapat tertolong dan lebih mandiri dengan bantuan yang diberikan. Bukan hanya pemberian bantuan langsung habis sekali pakai. Belum lagi masalah akan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Pemberian BLT memberikan gambaran bahwa masyarakat Indonesia yang tergolong miskin memang masih banyak. Pembangunan yang dilakukan dapat dilakukan dengan membenahi jumlah masyarakat miskin. Pemeberian BLT terkait dengan banyaknya masyarakat miskin di Indonesia, dan masyarakat miskin Indonesia mempunyai kaitan dengan pembangunan berkelanjutan. Sehingga dapat kita ambil suatu kesimpulan bahwa BLT tentunya terhubung dengan pembangunan berkelanjutan.
Para penerima BLT tergolong masyarakat miskin yang sulit memenuhi kebutuhan. Kesulitan ini berarti akan memberikan pengurangan dalam perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang menjadi aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan. Untuk memikirkan kebutuhan hidup saja sudah sulit, apalagi lingkungannya. BLT belum menggambarkan masyarakat yang dapat menerima kelayakan dalam hal lingkungan atau membentuk masyarakat yang peduli lingkungan. Masyarakat berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat seperti yang tercantum dalam pasal 5 ayat (1) UUPLH bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat (Hardjasoemantri, 2001).[13]
Pembangunan berkelanjutan dan hubungannya dengan BLT dapat dilihat dari segi karakteristik kemampuan dari penerima BLT. Penerima BLT tergolong masyarakat miskin sehingga mereka sulit untuk lebih memberi perhatian pada segi lingkungan yang merupakan bagian proses pembangunan berkelanjutan. Selain itu, program BLT juga belum dapat membuat peningkatan perekonomian dengan menambah kemampuan berusaha para penerima BLT yang nantinya berdampak pada pembangunan berkelanjutan yang diinginkan.

DAFTAR PUSTAKA

Askar Jaya, “Konsep Pembangunan Berkelanjutan”, sumber http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/09145/askar_jaya.pdf, diakses tanggal 29 Desember 2012.
Press Release BPS: Kemiskinan Juli 2009,  sumber: www.bps.com, diakses tanggal 29 Desember 2012.
Press Release BPS: Kemiskinan Juli 2009,  sumber: www.bps.com, diakses tanggal 29 Desember 2012.
Ife,Jim dan Tesoriero, Frank. (2008). Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi. Yogyakarta:  Pustaka Pelajar,
Collins, Elizabeth Fuller. (2008).  Indonesia Dikhianati. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Rabu, 23 Januari 2013

Perekonomian Pada Masa Orde Lama dan Orde Baru


Wisnu Adam Alfiqri 0906275
Abstrak
Pembangunan di Indonesia dapat dilihat dari berbagai sector, sector pendidikan dan sector perekonomian adalah salah satunya. Pembangunan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan membawa cita – cita luhur para pejuang bangsa dalam merebut kemerdekaan Negara Kesatuan Rapublik Indonesia. Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, menandai dimulainya bangsa Indonesia berdiri oleh kaki sendiri, tanpa bergantung pada Negara lain. Upaya Berdikari berdiri dibawah kaki sendiri  yang dilakukan oleh pemerintah dalam pembangunan negeri ini tentunya memiliki berbagai polemik. 
Gejolak politik pada masa orde lama yang masih dibayang – bayangi oleh Belanda yang ingin menginjakan kakinya kembali di negeri yang pernah mereka kuasai selama 350 tahun, tentunya menjadi hambatan bagi pembangunan Indonesia, anggaran yang untuk pembangunan harus rela dibagi dengan anggaran pertahanan militer yang memang menjadi prioritas utama pada awal kemerdekaan Indonesia, namun hal itu tidak menjadi masalah disbanding dengan semangat membangun negeri ini.

Masa orde lama dimulai dari tanggal 17 Agustus 1945 saat Indonesia merdeka. Pada saat itu,keadaan ekonomi Indonesia mengalami stagflasi (artinya stagnasi produksi atau kegiatan produksi terhenti pada tingkat inflasi yang tinggi). Indonesia pernah mengalami sistem politik yang demokratis yakni pada periode 1949 sampai 1956. Pada tahun tersebut, terjadi konflik  politik yang berkepanjangan dimana rata-rata umur kabinet hanya dua tahun sehingga pemerintah yang berkuasa tidak fokus memikirkan masalah-masalah sosial dan ekonomi yangterjadi pada saat itu.
Selama masa orde lama, berbagai sistem ekonomi telah mewarnai perekonomian Indonesia, antara lain :
1.  Sistem ekonomi Pancasila & Ekonomi Demokrasi : Awal Berdirinya RI
2.   Liberalisme : Awal 1950an1957an
3.  Sistem Etatisme : Awal 1958an – orde baru

Selama masa tersebut, telah dibentuk beberapa program dan rencana perekonomian guna meningkatkan kualitas perekonomian di Indonesia. Diantara program – program tersebut adalah :
1.      Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi, Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
Pada kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan suatu perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP).
2.      Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
3.      Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
4.      Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
5.      Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr. Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.

Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah, Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya. Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk keperluan perang atau militer.
Pada tahun 1947 Perencanaan pembangunan di Indonesia diawali dengan lahirnya “Panitia Pemikir Siasat Ekonomi”. Perencanaan pembangunan 1947 ini masih mengutamakan bidang ekonomi mengingat urgensi yang ada pada waktu itu (meskipun di dalamnya tidak mengabaikan sama sekali masalah-masalah nonekonomi khususnya masalah sosial-ekonomi, masalah perburuhan, aset Hindia Belanda, prasarana dan lain lain yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial). Tanpa perencanaan semacam itu maka cita-cita utama untuk “merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional” tidak akan dengan sendirinya dapat terwujud. Apalagi jika tidak diperkuat oleh Undang-Undang yang baku pada masa itu.
Pada tahun 1050 – 1957 disebut masa demokrasi liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka. Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun. Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli, perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk.
Sekitar tahun 1960 sampai 1965 proses sistem perencanaan pembangunan mulai tersndat-sendat dengan kondisi politik yang masih sangat labil telah menyebabkan tidak cukupnya perhatian diberikan pada upaya pembangunan untuk memperbaiki kesejahtraan rakyat. Pada masa ini perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling suram. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumnbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa. Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.

1.2  Perekonomian Pada Masa Orde Baru
Keadaan ekonomi yang kacau sebagai peninggalan masa Demokrasi Terpimpin,pemerintah menempuh cara (1) Mengeluarkan Ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan. (2) MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penyelamatan, program stabilitas dan rehabilitasi, serta program pembangunan.
Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus. Sedangkan rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
Program Stabilisasi dilakukan dengan cara membendung laju inflasi. Hasilnya bertolak belakang dengan perbaikan inflasi sebab harga bahan kebutuhan pokok melonjak namun inflasi berhasil dibendung (pada tahun akhir 1967- awal 1968). Sesudah kabinet Pembangunan dibentuk pada bulan Juli 1968 berdasarkan Tap MPRS No.XLI/MPRS/1968, kebijakan ekonomi pemerintah dialihkan pada pengendalian yang ketat terhadap gerak harga barang khususnya sandang, pangan, dan kurs valuta asing. Sejak saat itu kestabilan ekonomi nasional relatif tercapai sebab sejak 1969 kenaikan harga bahan-bahan pokok dan valuta asing dapat diatasi.

Pembangunan Nasional
Dilakukan pembangunan nasional pada masa Orde Baru dengan tujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil. Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut. (1) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (2) Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. (3) Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Pelaksanaannya pembangunan nasional  dilakukan secara bertahap yaitu,  Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun, Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.

A.    REPELITA I (1967-1974)
Mulai berlaku sejak tanggal 1april 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan


B.     REPELITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.

C.     REPELITA III (1979-1984)
Prioritas tetaap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada sector pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil. Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut. (1). Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (2).Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. (3). Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

D.     REPELITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri. Jika ditarik kesimpulan maka pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah mengacu pada sektor pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan industri bertahap. Pada Pelita IV lebih dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan ondustri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.
E.    REPELITA V (1989 – 1994)
Pada Pelita V ini, lebih menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang ekspor. Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

F.    REPELITA VI (1994 – 1999)
Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga menggenjot penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari migas meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada tahun 1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama dengan 80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde Baru, bisa dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi.
Keberhasilan Pak Harto membenahi bidang ekonomi sehingga Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1980-an diawali dengan pembenahan di bidang politik. Kebijakan perampingan partai dan penerapan azas tunggal ditempuh pemerintah Orde Baru, dilatari pengalaman masa Orde Lama ketika politik multi partai menyebabkan energi terkuras untuk bertikai. Gaya kepemimpinan tegas seperti yang dijalankan Suharto pada masa Orde Baru oleh Kwik Kian Gie diakui memang dibutuhkan untuk membenahi perekonomian Indonesia yang berantakan di akhir tahun 1960. Namun, dengan menstabilkan politik demi pertumbuhan ekonomi, yang sempat dapat dipertahankan antara 6%-7% per tahun, semua kekuatan yang berseberangan dengan Orde Baru kemudian tidak diberi tempat.

Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Akhir Masa Orde Baru
Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
Pada masa ini pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
Namun Pelita VI yang diharapkan menjadi proses lepas landas Indonesia ke yang lebih baik lagi, malah menjadi gagal landas dan kapal pun rusak.
Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di atasi pada akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter lalu berlanjut menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Pelita VI pun kandas di tengah jalan.
Kondisi ekonomi yang kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela, Pembagunan yang dilakukan, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat. Karena pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata. Meskipun perekonomian Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.membuat perekonomian Indonesia gagal menunjukan taringnya.
Namun pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi selanjutnya.
-Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :

1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
2. Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
3. Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
4. Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.
-Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
1. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
2. Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
3. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
4. Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
5. Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
6. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
7. Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
8. Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.