Pengertian pembangunan
mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk
diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin
ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran
tentang pembangunan telah berkembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik
(Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow,
strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pendahuluan pembangunan
sosial, hingga pembangunan berkelanjutan. Namun, ada tema-tema pokok yang
menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya
terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada
setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi
(Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Tema pertama adalah koordinasi, yang
berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan perencanaan seperti yang telah
dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah terciptanya alternatif yang lebih banyak
secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi
kepada keberagaman dalam seluruh aspek kehidupan. Ada pun mekanismenya
menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan hukum yang terpercaya yang mampu
berperan secara efisien, transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai aspirasi
yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada
pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat.
Mengenai pengertian pembangunan, para
ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya perencanaan.
Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang
lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara
lain. Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pembangunan
merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi
Bratakusumah, 2005).
Siagian (1994) memberikan pengertian
tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan
perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara
dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994) memberikan
pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah
yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Pada awal pemikiran tentang pembangunan
sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan
perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan
pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran tersebut didasarkan pada
aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta
industrialisasi, secara keseluruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu,
keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena
masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta
prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang
merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup
seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan,
pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes
(1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan
budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki
berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula
diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja
melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam
struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan
produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya
terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor
pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan
industrialisasi dan modernisasi ekonomi. Transformasi sosial dapat dilihat
melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap
sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air
bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan
politik. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan, antara lain,
dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya
perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan
spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang
tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi
organisasi modern dan rasional.
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan
masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro
(nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari
pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan
dan diversifikasi.
Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan
melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami
sebagai dampak dari adanya pembangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi
Bratakusumah, 2005)
PERUBAHAN
SOSIAL PEMBANGUNAN DALAM SISTEM SOSIAL
William F. Ogburn menyatakan bahwa perubahan sosial mencakup
unsur-unsur kebudayaan, baik yang materiil maupun yang immaterial, terutama
menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan materiil terhadap
kebudayaan immaterial. Sedangkan menurut Mac Iver lebih senang membedakan
antara utilitarian elements dan cultural elements yang
didasarkan pada kepentingan primer dan sekunder manusia. Utilitarian elements
merupakan utilitas atau kata lainnya merukan sistem atau alat bantu
dimana secara tidak barang tersebut secara langsung memenuhi kebutuhan
manusia. Sedangkan cultural elements merupakan ekspresi dari jiwa yang
terwujud dalam cara-cara hidup, pola dan tingkah laku, cara berpikir, agama,
seni, rekreasi, dan hiburan. Selo Soemardjan menjelaskan bahwa perubahan sosial
adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat yang memengaruhi istem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai,
sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat mencakup
perubahan dalam aspek-aspek struktur masyarakat dan berdampak pada berubahnya
sistem sosial masyarakat seperti nilai, norma dan sikap perilaku, maupun
perubahan pada lembaga kemasyarakatannya. Perubahan ini terjadi di masyarakat
pada waktu tertentu. Perubahan sosial dalam masyarakat bukan produk tetapi
merupakan sebuah proses. Proses yang dapat dianalogikan dianalogikan seperti
proses adaptasi makhluk hidup terhadap seleksi alam seperti yang dikemukakan
Charles Darwin. Mengapa? Karena manusia yang merupakan agen dalam perubahan
sosial merupakan makhluk hidup yang mempunyai cipta, rasa dan karsa.
Ketiga hal tersebut yang menjadikan manusia mau berpikir dan melakukan tindakan
terhadap apa yang tidak disukai seperti menghindar atau mengubah sistem
yang ada dengan kemampuannya. Perubahan sosial disebut sebagai proses maka
kecenderungan akan terlihat, yang merupakan proses jangka panjang dalam sistem
sosial masyarakatnya.
Dalam
pembangunan di Indonesia, perubahan sosial berkaitan dengan sistem sosial
masyarakat. Penduduk dianggap sebagai salah satu agen dalam pembangunan di
Indonesia dan turut memberikan andil dalam praktek pembangunan. Penduduk
Indonesia yang bhineka merupakan suatu dinamika sosial dan menjadi salah
satu bahasan dalam perubahan sosial. Hal ini dapat dijelaskan bahwa
masyarakat sebagai pelaku dalam perubahan sosial dimana secara langsung atau
tidak langsung perubahan sosial akan berdampak pada kelancaran pembangunan atau
bahkan menghambat pembangunan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar