Makalah Sosiologi Pembangunan
Nama : Fajar gunawan
Nim : 0802718
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Pembangunan sepertinya sebagai suatu fenomena yang tidak habis-habisnya dibahas dalam kerangka kajian keberlangsungan hidup manusia. Fenomena ini melekat sebagai salah satu ciri kehidupan manusia yang kerap mengalami perubahan menurut berbagai dimensi yang ada. Konsep pembangunan biasanya melekat dalam konteks kajian suatu perubahan, pembangunan disini diartikan sebagaiu bentuk perubahan yang sifatnya direncanakan; setiap orang atau kelompok orang tentu akan mengharapkan perubahan yang mempunyai bentuk lebih baik bahkan sempurna dari keadaan yang sebelumnya; untuk mewujudkan harapan ini tentu harus memerlukan suatu perencanaan. Selo Soemardjan menyatakan bahwa perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Masyarakat Indonesia, kalau bisa dikatakan demikian, tidak terlepas dari fenomena pembangunan ini. Keaneka-ragaman, etnik, ras, kelompok, dan agama dengan bentuk dan tingkat kehidupan yang berbeda dalam masyarakat ini secara langsung maupun tidak langsung mendorong timbulnya perubahan dalam masyarakat sendiri atau menurut orientasinya ke luar masyarakat. Kurangnya komunikasi yang terjadi antara para penentu kebijakan dengan rakyak kebanyakan, menyebabkan model atau bentuk pembangunan yang diterapkan lebih memperlihatkan suatu model ‘top-down planning’ yang menurut satu kondisi dianggap lebih baik, namun dari sisi yang lain memberikan dampak yang kurang diharapkan; sejauh perkembangan masyarakat yang ada, ternyata sisi ke dua inilah yang dirasakan lebih memperlihatkan substansinya dalam masyarakat Indonesia ini.
Dalam perkembangan lebih lanjut, suatu proses pembangunan dapat dijadikan sebagai suatu ukuran untuk menilai sejauh mana nilai-nilai dasar masyarakat yang terlibat dalam proses ini bisa memenuhi seperangkat kebutuhan hidup dan mengatasi berbagai masalah dari dinamika masyarakatnya. Terpaan dari faktor-faktor ekonomi yang menimbulkan krisis ekonomi pada tahun 1998 yang kemudian mengguncang sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan, seolah-olah memberikan gambaran yang jelas bahwa selama ini belum ada konsep atau bentuk pembangunan yang jaelas dalam masyarakat ini; gambaran ini menunjukkan bahwa sedemikian rapuhnya nilai-nilai dasar tentang konsep pembangunan masyarakatnya. Fenomena inilah yang dijadikan dasaruntuk mengkaji lebih jauh tentang bagaimana peeranan teori modernisasi dan teori dependensi dalam melakukan pendekatan terhadap proses pembangunan yang terjadi di Indonesia.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pembangunan
Di Indonesia, kata pembangunan sudah menjadi kata kunci bagi segala hal. Secara umum, pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya sering kali, kemajuan yang dimaksudkan terutama adalah kemajuan material.
Maka, pembangunan seringkali diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh satu masyarakat di bidang ekonomi; bahkan dalam beberapa situasi yang sangat umum pembangunan diartikan sebagai suatu bentuk kehidupan yang kurang diharpakan bagi ‘sebagian orang tersingkir’ dan sebagai ideologi politik yang memberikan keabsahan bagi pemerintah yang berkuasa untuk membatasi orang-orang yang mengkritiknya.
Pembangunan sebenarnya meliputi dua unsur pokok; pertama, masalah materi yang mau dihasilkan dan dibagi, dan kedua, masalah manusia yang menjadi pengambil inisiatif, yang menjadi manusia pembangun. Bagaimanapun juga, pembangunan pada akhirnya harus ditujukan pada pembangunan manusia; manusia yang dibangun adalah manusia yang kreatif, dan untuk bisa kreatif ini manusia harus merasa bahagia, aman, dan bebas dari rasa takut. Pembangunan tidak hanya berurusan dengan produksi dan distribusi barang-barang material; pembangunan harus menciptakan kondisi-kondisi manusia bisa mengembangkan kreatifitasnya.
Pembangunan pada hakekatnya adalah suatu proses transformasi masyarakat dari suatu keadaan pada keadaan yang lain yang makin mendekati tata masyarakat yang dicita-citakan; dalam proses transformasi itu ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu keberlanjutan (continuity) dan perubahan (change), tarikan antara keduanya menimbulkan dinamika dalam perkembangan masyarakat.
2.2. Teori Modernisasi
Teori Modernisasi muncul pada pasca perang dunia kedua, yaitu pada saat Amerika terancam kehilangan lawan dagang sehingga terjadi kejenuhan pasar dalam negeri; dari
keterlibatan Amerika inilah negara-negara Eropa yang porak poranda seusai perang mulai bangkit dari keterpurukannya, keterlibatan ini bukan saja banyak ‘menolong’ negara-negara Eropa, tetapi di balik itu justru banyak memberikan keuntungan yang lebih bagi Amerika itu sendiri.
Pada perkembangannya kemudian, keberhasilan pembangunan yang diterapkan pada negara-negara di Eropa ini memberikan pemikiran lanjut untuk melakukan ekspansi pasar ke negara-negara dunia Ketiga, dan banyak memberikan bantuan untuk pembangunannya; dalam kenyataannya, keberhasilan yang pernah diterapkan di Eropa, ternyata banyak mengalami kegagalan di negara-negara dunia Ketiga. Penjelasan tentang kegagalan ini memberikan inspirasi terhadap sarjana-sarjana sosial Amerika, yang kemudian dikelompokkan dalam satu teori besar, dan dikenal sebagai teori Modernisasi.
Asumsi dasar dari teori modernisasi mencakup: (1) Bertolak dari dua kutub dikotomis yaitu antara masyarakat modern (masyarakat negara-negara maju) dan masyarakat tradisional (masyarakat negara-negara berkembang); (2) Peranan negara-negara maju sangat dominan dan dianggap positif, yaitu dengan menularkan nilai-nilai modern disamping memberikan bantuan modal dan teknologi. Tekanan kegagalan pembangunan bukan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal melainkan internal; (3) Resep pembangunan yang ditawarkan bisa berlaku untuk siapa, kapan dan dimana saja.
Satu hal yang menonjol dari teori modernisasi ini adalah, modernisasi seolah-olah tidak memberikan celah terhadap unsur luar yang dianggap modern sebagai sumber kegagalan, namun lebih menekankan sebagai akibat dari dalam masyarakat itu sendiri. Asumsi ini ternyata banyak menimbulkan komentar dari berbagai fihak, terutama dari kelompok pendukung teori dependensi, sehingga timbul paradigma baru yang dikenal sebagai teori modernisasibaru.
2.3. Teori Dependensi
Keterbelakangan yang dialami oleh negara-negara berkembang yang telah secara intensif mendapat bantuan dari negara-negara maju menyebabkan ketidak-puasan terhadap asumsi-asumsi yang dikemukakan oleh teori modernisasi. Keadaan ini menimbulkan reaksi keras dari para pemerhati masalah-masalah sosial yang kemudian mendorong timbulnya teori dependensi. Teori ini menyatakan bahwa karena sentuhan modernisasi itulah negara-negara dunia ke-tiga kemudian mengalami kemunduran (keterbelakangan), secara ekstrim dikatakan bahwa kemajuan atau kemakmuran dari negara-negara maju pada kenyataannya menyebabkan keterbelakangan dari negara-negara lainnya (‘the development of underdevelopment’); siapa sebenarnya yang menolong dan siapa yang ditolong ?. Andre Gunter Frank (1967) dianggap sebagai salah seorang tokoh pencetus teori Dependensi ini mengatakan bahwa keterbelakangan justru merupakan hasil dari kontak yang diadakan oleh negara-negara berkembang dengan negara-negara maju.
Asumsi dasar dari teori Dependensi mencakup: (1) Keadaan ketergantungan dilihat sebagai suatu gejala yang sangat umum, berlaku bagi seluruh negara dunia Ketiga; (2) Ketergantungan dilihat sebagai kondisi yang diakibatkan oleh ‘faktor luar’; (3) Permasalah ketergantungan lebih dilihat sebagai masalah ekonomi, yang terjadi akibat mengalirnya surplus ekonomi dari negara dunia Ketiga ke negara maju; (4) Situasi ketergantungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses polarisasi regional ekonomi global; dan (5) Keadaan ketergantungan dilihatnya sebagai suatu hal yang mutlak bertolak belakang dengan pembangunan.
Teori Dependensi ini bukannya tanpa kekurangan, bahkan kritik yang dilomtarkan mungkin lebih banyak dari sanggahan terhadap teori Modernisasi. Salah satu persoalan yang luput dari perhatian teori Dependensi adalah kurangnya pembahasan tentang kolonialisme yang pernah tumbuh subur dikebanyakan negara-negara berkembang. Menurut perspeksif Dependensi, pemerintahan kolonial didirikan dengan tujuan menjaga stabilitas pemerintahan jajahan, dan pemerintahan ini tidak akan pernah dibentuk dengan tujuan untuk membangun negara pinggiran.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Krisis Pembangunan Indonesia
Masalah yang terjadi pada masyarakat Indonesia pada pertengahan tahun 1998, yang pertama dipicu dari krisis ekonomi kemudian berkembang menjadi berbagai krisis lainnya, sehingga akhirnya sampai pada krisis kepercayaan. Fenomena ini memuat dua dimensi permasalahan : secara internal orang tidak lagi percaya kepada berbagai bentuk penguasaan atas diri dan masyarakatnya, dan secara eksternal orang tidak percaya lagi kepada masyarakat Indonesia. Demikian merosotnya harga diri bangsa Indonesia, sehingga bangsa ini sendiri bertanya : siapa, apa, mengapa, dimana, dan bagaimana sebenarnya masyarakat Indonesia ini ?.
Clyde Kluckhohn membuat suatu kerangka orientasi sistem nilai budaya, yaitu sebagai konsep yang menerangkan dasar-dasar sistem nilai budaya tentang masalah pokok dari kehidupan manusia yang sifatnya universal. Secara umum Kluckhohn menggambarkan bahwa dari masalah dasar sistem nilai budaya itu sekurangnya mencirikan
tiga bentuk masyarakat, (1) masyarakat tradisional, (2) masyarakat transisional, dan (3) masyarakat modern.
Pada masa sebelum terjadinya berbagai krisis yang menimpa masyarakat Indonesia, tidak sedikit orang Indonesia yang menyatakan bahwa secara umum masyarakatnya telah modern, hal ini terlihat dengan banyaknya intelektual dikalangan masyarakat yang menyatakan bahwa pendidikan tringgi bukan lagi barang asing untuk masyarakat Indonesia, sarana dan prasarana yang memadai untuk kehidupan orang modern, juga tingkat hidup yang mencirikan orang modern. Namun pandangan itu ternyata sirna begitu saja pada saat era reformasi digaungkan, dalam banyak hal ternyata orang Indonesia bagaikan orang ‘primitif’ yang sedang mencari bentuk; dalam kenyataannya, bentuk masyarakat Indonesia belum sampai pada bentuk yang modern, mungkin masih transisional, bahkan mungkin masing tradisional. Pada bentuk hakekat tentang karya misalnya, orientasi nilai budayanya cenderung menganggap bahwa karya itu untuk mencapai suatu kedudukan, kehormatan, atau jabatan tertentu saja; bahkan ada kecenderungan bahwa karya itu hanya sekedar untuk mencari nafkah hidup saja, kenyataan mana tidak saja berlakku pada lapisan bawah atau menengah masyarakat, tetapi juga lapisan atas.
Kecenderungan orientasi tentang karya ini ternyata paralel dengan persepsi manusia tentang waktu, hanya sebagian kecil manusia Indonesia dan hanya sebagian aspek kehidupan saja yang berorientasi ke masa yang akan datang; menyimpan padi di lubung (leuit : komunitas Baduy) adalah perwujudan dari orientasi manusia ke masa yang akan datang, namun tidak menunjukan orientasi yang bersifat menyeluruh dari aspek kehidupannya.
Individulisme dalam pengertian manusia modern berarti adanya penilaian yang tinggi dari masyarakat terhadap berbagai usaha diri sendiri sehingga menuntun manusia untuk mandiri, bukan dalam arti hidup sendiri tanpa menghiraukan keberadaan manusia lain. Faham ini kurang berkembang pada masyarakat Indonesia yang lebih menilai tingginya kebersamaan, gotong royong (orientasi kolateral) dan ketergantungannya kepada figur atasan atau senior (orientasi vertikal). Dengan nilai-nilai luhurnya, manusia Indonesia seolah-olah digiring untuk tidak saling bersaing satu sama lain, bahkan mentabukan pertentangan dan labih menilai tinggi nilai keharmonisan; bentuk mana kalau dilihat dari sudut perubahan dan perkembangan masyarakat sangatlah tidak menguntungkan.
3.2. Teori Modernisasi dan Pembangunan
Penerapan modernisasi di Indonesia tampak kurang serasi, karena pemahaman akan konsep modernisasi ini tidak seperti yang dimaksudkan oleh konsep itu sendiri. Karena itu pula landasan berpikir dan penggunaan teori dalam konsep pembangunan masyarakat dengan modernisasi tampaknya kurang mendasar. Tidak mengherankan apabila kemudian pembangunan yang telah dilakukan selama tiga dasawarsa itu bisa terpuruk seketika oleh peristiwa moneter, yang keadaan itu bisa menunjukkan bahwa model pembangunan adalah tidak mendasar dan berakar pada masyarakat Indonesia.
Pada saat melangsungkan pembangunan dengan mengacu pada teori Rostow, mungkin terlupakan bahwa teori ini bisa berlaku apabila keadaan masyarakat yang dibangun itu bersifat homogen. Upaya untuk melakukan homogenisasi telah ditempuh melalui berbagai
wujud pembangunan ekonomi, termasuk usaha meningkatkan pendapatan masyarakat; dengan demikian peningkatan ekonomi selalu dianggap akan mendorong peningkatan kualitas kehidupan pada umumnya. Homogenitas melalui pengembangan sektor ekonomi itu terkesan dipaksakan dari kondisi yang heterogen, hal itu kemudian menjadikan pula ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sektor. Modernisasi dilihat sebagai pertumbuhan ekonomi belaka, yang melupakan pokok penting dalam kehidupan, yaitu pembinaan budaya membangun dalam memenuhi kehendak dari gerak kehidupan tersebut.
Kekeliruan lainnya adalah kurangnya diperhitungkan kondisi obeyektif masyarakat dalam menerima modernisasi; salah satu akibat yang terjadi adalah anomi. Masyarakat sudah menerima perubahan, namun di sisi lain masih banyak bentuk-bentuk tradisi lama yang belum atau sukar untuk ditinggalkan sehingga kehidupan berlangsung diantara dua titik yang membuat kebingungan para pelakunya.
Apabila mengacu pada teori David McClelland tentang the need for achievement (n-Ach), maka tingkat perkembangan masyarakat sebenarnya bisa diukur dari besarnya dorongan untuk berprestasi dalam masyarakat itu sendiri. Bentuknya bisa dari perbandingan antara tingkat produksi dengan tingkat konsumsi, masyarakat yang tidak ‘membangun’ adalah suatu bentuk kehidupan yang tingkat konsumsinya lebih besar dari tingkat produksi. Keberanian untuk mengambil resiko sepertinya tidak begitu dianggap bernilai tinggi pada masyarakat Indonesia, bentuk yang paling umum dari keadaan ini yaitu mentalitas sebagai pegawai (pegawai negeri) masih mendominasi bursa tata kepegawaian dibandingkan bentuk-bentuk kemandirian lainnya.
Bentuk dari rendahnya n-Ach ini adalah belum berkembangnya kesadaran atau arti pentingnya tentang suatu tanggung jawab atau disiplin sebagai suatu bentuk kesadaran dari manusia.
Koentjaraningrat pernah memberikan satu solusi dari polemik ‘sikap mental orang Indonesia umumnya belum siap untuk pembangunan’ pada satu acara seminar, pendapat inilah yang menunjukkan bahwa sebenarnya Koentjaraningrat melakukan pendekatan melalui teori Modernisasi untuk menganalisa proses pembangunan di atas. Pada karangan yang lain, Koentjaraningrat melakukan pendekatan yaitu dengan menekankan pada analisanya tentang sistem nilai yang hidup dalam masyarakat yang tidak cocok dengan pembangunan atau ciri modern dari konsep modernisasi. Masalah tentang sistem nilai dan pembangunan yang ada di Indonesia mengacu pada orientasi sistem nilai budaya yang sebelumnya dikembangkan oleh F. Kluckhohn dan F.L.Stroodbeck ; dalam tulisannya ini Koentajraningrat membagi orientasi nilai budaya dalam dua belahan waktu, sebelum dan sesudah revolusi.
Dikatakannya bahwa nilai budaya yang tidak mementingkan mutu atau prestasi, orientasi waktu yang cederung ke masa lalu sehingga melemahkan motivasi orang untuk menabung dan hidup hemat, menganggap hidup selaras dengan alam sehingga timbul konsep tentang nasib, menjunjung tinggi nilai konformisme, orientasi hubungan manusia yang vertikal sehingga menghambat hasrat untuk berdiri sendiri, tidak disiplin, kurang bertanggung jawab, dan mentalitas menerabas sebagai produk setelah revolusi, adalah sebagai mentalitas yang menghambat proses pembangunan.
3.3. Teori Depndensi dan Pembangunan
Dua orang pemerhati masalah pembangunan di Indonesia, Sritua Arief da Adi Sasono berusaha melihat masalah pembangunan ini dari sisi yang berbeda dengan apa yang dikembangkan Koentjaraningrat sebelumnya; mereka menggunakan teori Dependensi untuk menjelaskan persoalan pembangunan politikonomi Indonesia. Kajiannya dimulai dengan
menguji kembali warisan kolonial Belanda yang ditinggalkan; seperti kebanyakan analisa sejarah yang lain tentang Indonesia, rentang weaktu kajian dimulai sejak diberlakukannya sistem tanam paksa. Bagi mereka, pelaksanaan tanam paksa dijadikan sebagai ‘pangkal tolak untuk melihat banguan struktural yang diwarisi Indonesia pada waktu negara ini merdeka’.
Arief dan Sasono berpendapat bahwa sistem tanam paksa merupakan salah satu faktor terpenting yang bertanggung jawab terhadap berkembang suburnya keterbelakangan dan kemiskinan di Indonesia; selama masa tanam paksa tersebut telah terjadi pengalihan surplus ekonomi dari Indonesia ke Belanda dalam jumlah yang sangat besar. Disamping itu tanam paksa juga telah menjadikan semakin kecilnya jumlah petani yang berkecukupan, yang dengan kata lain telah membantu memperbanyak kaum ‘proletariat desa’. Dalam proses tanam paksa itu ternyata, fihak kolonial tidak ‘bekerja sendirian’, disini ada keterlibatan pemerintah lokal dalam membantu ‘keberhasilan’ sistem tanam paksa. ‘Dalam proses eksploitasi ini telah terjalin aliansi antara pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Dan pihak-pihak penguasa feodal di Indonesia pertalian kerja sama yang demikian tidak sulit untuk terjadi, keadaan mana membuat kaum aristokrat dan kaum feodal Indonesia memperoleh keuntungan ekonomis’ sekalipun jika dicermati, amat jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan yang diterima oleh pemerintahan kolonial.
Dalam kajian kurun waktu yang berbeda Arief dan Sasono mencoba menguji proses pembangunan Indonesia setelah era kemerdekaan, khususnya pada masa pembangunan ekonomi pemerintahan orde baru; obyek kajiannya menggunakan lima tolok ukur, yang akhirnya pada suatu kesimpulan bahwa situasi ketergantungan dan keterbelakangan sebagian besar telah atau sedang mewujud di Indonesia. Lima tolok ukur yang digunakan yaitu :
pertama, pertumbuhan ekonomi, pada masa ini ditandai dengan semakin lebarnya perbedaan antara kelompok yang mampu dan kelompok yang tidak mampu dengan ciri golongan miskin ternyata menjadi semakin miskin; keadaan ini bisa terjadi karena hancurnya industri kecil di perdesaan diserta dengan berkurangnya kesempatan kerja di sektor pertanian dengan tidak diimbangi oleh timbulnya peluang kerja di sektor industri di perkotaan;
kedua, penyerapan tenaga kerja, Industri yang dikembangkan dengan semangat teknologi padat modal ternyata ‘tidak banyak menyerap tenaga kerja’, sementara sektor pertanian yang telah mengalami derasnya proses mekanisasi tidak lagi mampu menampung tenaga kerja sebesar yang pernah dimiliki pada masa sebelumnya. Dalam keadaan yang demikian, maka tenaga kerja tidak memiliki pilihan lain yang tersedia, kecuali tterjun dalam pasar tenaga kerja sektor jasa;
ketiga, proses industrialisasi, proses industrialisasi yang terjadi di Indonesia merupakan proses industri subtitusi impor yang dikembangkan memiliki sifat ketergantungan modal dan teknologi asing yang tinggi, dengan demikian pertumbuhan ekonomi yang terjadi bukan merupakan pertumbuhan ekonomi yang bersentrum kedalam negeri, dan tidak berdasar pada dinamika yang ada;
keempat, pembiayaan pembangunan, karena sifat pertumbuhan ekonomi yang dimiliki dan model industrialisasi yang dipilih, mau tidak mau, hanya memiliki satu pilihan yaitu kebutuhan untuk selalu memperoleh modal asing, fenomena yang jelas menggambarkan suatu ketergantungan kepada fihak lain;
kelima, persediaan bahan makanan, bahwa sampai akhir tahun 1970 ternyata bangsa Indonesia belum memiliki kemampuan swasembada pangan, sehingga tidk mengherankan bila banyak dijumpai kebijaksanaan yang mengarah pada pencapaian tujuan ini.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan :
Satu hal yang menarik dalam kajian dari masalah-masalah sosial adalah terbukanya kemungkinan berbagai disiplin ilmu yang ternaung dalam rumpun ilmu-ilmu sosial uantuk melakukan kajian terhadap satu persoalan yang sama menurut kerangka pendekatan masing-masing obyek perhatiannya. Terjadinya dinamika dalam masyarakat membuka dan mendorong masing-masing disiplin ilmu untuk mendinamisir teori-teori yang telah dikembangkannya, fenomena ini sebenarnya secara tidak lengsung sebagai tanggapan dari pandangan Thomas Khun tentang paradigma ilmu pengetahuan dalam ‘The Structure Of Scientific Revolution’. Banyaknya pendekatan terhadap satu masalah yang selama ini sebenarnya memberikan keuntungan bagi perkembangan ilmu sosial secara umum karena : (a) masalah itu dapat ditempatkan dan diterangkan secara proporsional dan obyektif;
(b) setiap bidang ilmu saling berkontribusi dan melengkapi kekurangannya masing-masing; (c) teori-teori yang berkembang dalam ilmu sosial menjadi semakin kokoh.
Bangsa Indonesia tidak bisa luput dari fenomena pembangunan, cepat atau lambat, besar atau kecil, mudah atau sukar, proses pembangunan ini perlu untuk dilakukan. Berbagai cara untuk mencapainya diupayakan, yaitu dengan pemanfaatan secara optimal segala aspek sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada, sehingga mempunyai peran penting dalam lingkup lokal maupun global; sedemikian jauh jarak antara perbedaan tingkat kehidupan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat negara maju lainnya, sehingga ‘harus’ dilakukan semacam ‘percepatan’ perubahan.
Bahkan Alisyahbana menekankan secara tegas, bahwa perubahan masyarakat Indonesia itu harus mengacu pada nilai-nilai intelektualisme, individuliasme, egoisme, dan materialisme seperti yang hidup pada masyarakat Barat,nilai nilai mana yang dianggap ekstrim atau
bahkan tabu oleh sebagian besar warga masyarakat Indonesia. Analisa tentang proses pembangunan itu tidak semudah pengerjaan di belakang meja dan menurut alur logika saja, karena proses ini mengandung berbagai nilai-nilai dan perkembangan yang sulit untuk diperhitungkan; fenomena mana yang menjadikan kajian tentang masalah-masalah sosial tidak kering dan mati.
Teori Modernisasi memberikan solusi, bahwa untuk membantu Dunia Ketiga termasuk kemiskinan, tidak saja diperlukan bantuan modal dari negara-negara maju, tetapi negara itu disarankan untuk meninggalkan dan mengganti nilai-nilai tradisional dan kemudian melembagakan demokrasi politik justru disinilah letak permasalahannya, karena teori pembnagunan menurut persepsi Dunia Ketiga menghendaki bahwa tradisi dan nilai-nilainya harus memberikan nuansa kepada keadaan modern yang hendak dicapai.
Sebenarnya baik teori Modernisasi maupun teori Dependensi memiliki perhatian dan keprihatinan yang sama tentang masalah pembangunan Dunia Ketiga, dan berupaya merumuskan kebijakan pembangunan yang diharapkan dapat mempercepat proses penghapusan kemiskinan. Kedua perpektif ini memiliki dan mengembangkan struktur teori yang dwikutub teori Modernisasi menyebutnya sengan istilah tradisional dan modern/maju, sedangkan teori Dependensi menggunakan istilah sentral/metropolis dan pinggiran/satelit.
Perbedaan antara teori Modernisasi dan teori Dependensi mungkin tidak akan menemukan titik temu bila teori-teori pendukungnya bersifat statis; salah satu faktor yang menyebabkan teori itu kemudian berkembang, yaitu karena mereka banyak mendapatkan kritik baik dikalangan mereka sendiri maupun dari pendekatan teori yang lain.
Adalah bijaksanaapa yang dikemukakan Michael R. Dove
sebagai salah seorang pendukung teori kdernisasi yang mengatakan bahwa tradisional tidak harus berarti keterbelakangan, budaya tradisional itu sangat dan selalu terkait dengan proses perubahan ekonomi, sosial, dan politik dari masyarakat pada tempat mana budaya tradisional itu melekat, dengan demikian budaya tradisional tidak menganggu proses pembangunan. Atau menyimak pendapat Cardoso sebagai salah seorang pendukung teori Dependensi yang mengatakan bahwa negara-negara berkembang yang mengadakan kontak dengan negara maju bisa berkembang ekonominya, tetapi perkembangan itu hanya merupakan bayangan atau sertaan dari perkembangan ekonomi negara-negara maju, sumber dari perkembangan itu sendiri tidak terletak dalama dirinya
Daftar Pustaka
Alatas, S.H. 1988. Mitos Pribumi Malas: Citra Orang Jawa, Melayu Dan Filipina Dalam Kapitalisme Kolonial. Jakarta: LP3ES
Alisyahbana, Sutan Takdir. (1988). Kebudayaan Sebagai Perjuangan, Jakarta: PT Dian Rakyat.
Boelaars, Y. (1984). Kepribadian Indonesia Modern, Suatu Peelitian Antropologi Budaya. Jakarta: PT Gramedia
Budhisantoso, S. (1989). Petani Dan Pembangunan, dalam: Berita Antropologi; th.xiii,no.46, April-Juni 1989. Jurusan Antropologi FISIP UI.
Budiman, Arif (terj.) Frank, Andre Gunder. (1984). Sosiologi Pembangunan Dan Keterbelakangan Sosiologi, Jakarta: Pustaka Pulsar.
Budiman, Arif. (1995) Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Garna, Yudistira K. ed. (1993). Tradisi Transformasi Modernisasi dan Tantangan Masa Depan di Nusantara. Bandung: Program Pascaasarjana Universitas Padjadjaran.
Garna, Yudistira K. (1999). Teori Sosial Dan Pembangunan Indonesia : Suatu Kajian Melalui Diskusi. Bandung: Primaco Academika.
Koentjaraningrat. (1984). Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan, Jakarta: Penerbit PT Gramedia.
Ritzer, George. (1992). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, Jakarta: Rajawali Pers
Rogers, Everett M.-Schumaker, Floyd F. (1987). Memasyarakatkan Ide-Ide Baru (terj.); Surabaya: Usaha Nasional
So, Alvin Y-Suwarsono. (1991). Perubahan Sosial Dan Pembangunan Di Indonesia, Teori-Teori Modernisasi, Dependensi, Dan Sistem Dunia; Jakarta: LP3ES.
Soedjito S. (1991). Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Industri; Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya
Susanto, Astrid S. (1995). Sosiologi Pembangunan; Bandung: Penerbit PT Bina Cipta.
Weiner Myron. Ed. (1994). Modernisasi Dinamika Pertumbuhan, (terj.). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar