RENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2004-2009
Pembangunan
merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terncana melalui berbagai
macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat
adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini.
Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh ahli-ahli
sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa Indonesia dalam
program pembangunannya adalah teori modernisasi. Modernisasi merupakan
tanggapan ilmuan sosial barat terhadap tantangan yang dihadapi oleh negara
dunia kedua setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Konsep
pembangunan sudah merupakan suatu ideologi yang menggambarkan kegiatan-kegiatan
dalam upaya mengejar pertumbuhan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam pembangunan sangat berhubungan dengan soiologi pembangunan. Dalam suatu
proses pembangunan perlu adanya kemauan keras serta kemampuan untuk
memanfaatkan potensi-potensi yang tersedia dalam masyarakat untuk keperluan
pembangunan. Berbagai perencanaan perlu disusun dan digelar dalam rangka
menghimpun kekuatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam usaha mencapai
tingkat kesejahteraan lebih tinggi. Pembangunan ekonomi kerakyatan pada intinya
adalah mengelola seluruh potensi ekonomi yang menguasai hajat hidup orang
banyak dengan menerapkan asas ekonomi kerakyatan
Sumber
daya manusia memegang peranan penting dalam proses pembangunan. Semakin tinggi
sumber daya manusia maka semakin mendorong kemajuan suatu negara. Saat ini,
peranan SDM lebih menonjol dibandingkan dengan modal fisik dalam proses
pembangunan ekonomi.
Pada
masa sekarang ini , konsep pembangunan sudah merupakan suatu ideologi yang
menggambarkan kegiatan-kegiatan dalam upaya mengejar pertumbuhan dan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam pembangunan sangat berhubungan dengan
soiologi pembangunan. Dalam suatu proses pem bangunan perlu adanya kemauan
keras serta kemampuan untuk memanfaatkan potensi-potensi yang tersedia dalam
masyarakat untuk keperluan pembangunan. Berbagai perencanaan perlu disusun dan
digelar dalam rangka menghimpun kekuatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam
usaha mencapai tingkat kesejahteraan lebih tinggi
Rencan
pembangunan jangka menengah tahun 2204-2009 sesuai dengan pengundangan UU Nomor
25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai landasan
bagi proses perumusan program pembangunan baik dalam jangka panjang, menengah
maupun tahunan. Berkaitan dengan program pembangunan jangka menengah,
pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2004 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2004-2009 sebagai pedoman bagi
penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah. Secara singkat, model dan alur
perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Hal
ini berskaitan dengan sumber daya manusia yang merupakan salah satu faktor
kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas
dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global
yang selama ini kita abaikan. Adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja
dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun
pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang
ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur
terbuka (open unemployment Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang
berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja
terutama bagi lulusan perguruan tinggi.
Masalah
SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang
didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya
keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat
pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam
intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan
investasi langsung.
Perwujudan
nyata dari globalisasi ekonomi yang akan dihadapi bangsa Indonesia antara lain
terjadi dalam bentuk-bentuk berikut: Produksi, di mana perusahaan berproduksi
di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah.
Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang
murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang
kondusif.
Masalah
daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan
tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang
tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu
menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam
posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan
kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yang desisif dalam
meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan daya saing
dan membangun keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia tidak dapat
ditunda-tunda lagi dan sudah selayaknya menjadi perhatian berbagai kalangan,
bukan saja bagi para pelaku bisnis itu sendiri tetapi juga bagi aparat birokrasi,
Pembangunan
sebagai konsep politik, ekonomi dan sosial di dalam mengarahkan proses
perubahan yang diinginkan suatu bangsa akan melibatkan semua pemikiran, ilmu
pengetahuan dan teknologi. Abad ke-21 ditandai dengan pesatnya perubahan dalam
berbagai aspek kehidupan manusia, sebagai akibat perkembangan Teknologi
Informasi. Implikasinya, di dalam upaya perubahan yang direncanakan, yang
dikenal dengan istilah Pembangunan, masalah-masalah sosial budaya, sosial
ekonomi dan sosial politik tersebut akan melebur dalam satu telaah yang berada
dalam ranah Sosiologi dan Antropologi. Masalah pembangunan tidak hanya merujuk
kepada aspek kwalitas, tetapi juga kwantitas
secara
normatif penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah merupakan
tuntutan dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan guna memenuhi
kebutuhan masyarakat yang dinamis sesuai dengan aspirasi yang berkembang
melalui mekanisme yang berlaku untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Problem
utama dalam pembangunan sumberdaya manusia adalah terjadinya missalocation of
human resources. Pada era sebelum reformasi, pasar tenaga kerja mengikuti
aliran ekonomi konglomeratif. Di mana tenaga kerja yang ada cenderung memasuki
dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor industri
manufaktur sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnya
masuk dalam kemelut ekonomi politik, yakni terjadinya kesenjangan ekonomi yang
diakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi. Kenyataan menunjukkan
banyak lulusan terbaik pendidikan masuk ke sektor-sektor ekonomi yang justru
bukannya memecahkan masalah ekonomi, tapi malah memperkuat proses konsentrasi
ekonomi dan konglomerasi, yang mempertajam kesenjangan ekonomi. Hal ini terjadi
karena visi SDM terbatas pada struktur pasar yang sudah ada dan belum sanggup
menciptakan pasar sendiri, karena kondisi makro ekonomi yang memang belum
kondusif untuk itu. Di sinilah dapat disadari bahwa visi pengembangan SDM
melalui pendidikan terkait dengan kondisi ekonomi politik yang diciptakan
pemerintah
Bangsa
Indonesia sebagai negara yang kaya akan SDA, memiliki posisi wilayah yang
strategis (geo strategis), yakni sebagai negara kepulauan dengan luas laut 2/3
dari luas total wilayah; namun tidak mampu mengembalikan manfaat sumber kekayaan
yang dimiliki kepada rakyat. Hal ini karena strategi pembangunan yang
diciptakan tidak membangkitkan local genuin. Yang terjadi adalah sumber
kekayaan alam Indonesia semakin mendalam dikuasai oleh asing. Sebab meskipun
andaikata bangsa ini juga telah mampu menciptakan SDM yang kualifaid terhadap
semua level IPTEK, namun apabila kebijakan ekonomi yang diciptakan tidak
berbasis pada sumberdaya yang dimiliki (resources base), maka ketergantungan ke
luar akan tetap berlanjut dan semakin dalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar