Jumat, 13 Januari 2012

PEMBANGUNAN PERTANIAN CHINA DAN BAGAIMANA PENGIMPLEMENTASINYA DI INDONESIA



China dan Indonesia dikenal sebagai negara dengan  jumlah penduduknya yang sangat besar, maka pertanian pun menjadi salah satu bidang penting bagi kedua negara tersebut.China pada awalnya dikenal sebagai negara agraris yang mengandalkan pertaniannya sebagai penggerak utama sektor perekonomianya,sistem pertanian China pun masih tradisional,bahkan pada masa pemerintahan Mao Tse Tung,Mao yang melihat Cina tertinggal jauh dari negara-negara Barat memutuskan untuk menjalankan gerakan Lompatan Jauh ke Depan.Gerakan ini bertujuan mengerjar produksi baja dari negara-negara barat. Untuk mengejar ketertinggalan ini Mao membentuk komune-komune sebagai sebuah sistem produksi massal. Di kehidupan komune nilai-nilai sosialisme dan komunisme dijunjung tinggi,hak milik pribadi tidak diakui;tanah, ternak, dan alat-alat produksi disita oleh negara untuk kemudian dijadikan milik komune.Pada masa ini, negara berkuasa penuh atas hasil produksi sehingga pada masa ini posisi market sangat kecil, bahkan hampir tidak ada. Kalaupun ada,posisinya berada dalam negara itu sendiri karena negara mengatur semua distribusi hasil produksi.Di bidang pertanian pun terjadi revolusi agaria dimana tanah-tanah milik tuan tanah-tuan tanah yang begitu banyak,dibagi-bagikan ke petani miskin,namun karena terlalu fokus pada Gerakan lompatan jauh ke Depan,China seolah lupa dengan bidang pertanian,pangan amat terbatas bahkan terjadi krisis pangan dan banyak rakyat yang mati kelaparan,sampai akhirnya kebijakan yang dijalankan oleh Mao ini gagal,dan menyebabkan keterpurukuan ekonomi yang semakin parah.
            Pertanian China berubah setelah tampilnya salah satu orang berpengaruh di Cina setelah era Mao Runtuh pada tahun 1978, Deng Xiaoping yang langsung melakukan gerakan pembaharuan. Secara bertahap, ia mengganti sistem totalisasi dan sentralisasi dalam bidang pertanian yang selama ini diterapkan di negara tersebut dengan menawarkan sebuah bentuk pasar bebas sehingga memberi angin segar bagi para wiraswasta.
Kini Bank khusus pertanian pun dibentuk,mengenai keterbatasan lahan dan ketahan pangan,Cina menjawabnya dengan pengembangan teknologi pertanian. Cara bertani konvensional mulai ditinggalkan. Cina tahun ini mengeluarkan padi transgenic. Padi ini diluncurkan untuk meningkatkan produksi hingga dua kali lipat dan memberi tambahan pendapatan bagi petani.Peluncuran padi transgenik itu dilakukan setelah enam tahun melakukan riset. Selain itu, sebuah lembaga riset di Shanghai telah menemukan padi hibrida pertama di dunia yang bisa ditanam di lahan kering. Padi lahan kering ini hanya membutuhkan air 50 persen lebih rendah dibandingkan dengan padi sawah. Padi hibrida ini bisa menghasilkan 7,571 ton padi per hektar. Produktivitas ini cukup tinggi ketimbang produktivitas tanaman padi biasa yang sekitar empat ton per hektar.
 Dan juga upaya intensif dari pemerintah meningkatkan teknologi, di berbagai bidang termasuk di bidang pertanian,seperti yang disebutkan sebelumnya.Tidak heran inilah yang makin membuat  Cina sedemikian digdayanya dalam sektor pertanian, khususnya perberasan. Tak pelak, Cina dijadikan rujukan banyak negara untuk mengembangkan sektor pertanian.Kendati dikenal sebagai penghasil besar terkemuka, Cina berhasil menerapkan program diversifikasi pangan. Mereka tidak malu menyuguhkan ubi atau talas pada setiap tamu yang berkunjung, bahkan kepada tamu kenegaraan sekalipun. Hasilnya, setiap penduduk Cina hanya mengonsumsi beras 92 kilogram per tahunnya. Bandingkan dengan penduduk Indonesia, yang memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap Beras dengan 135 kilogram per orang tiap tahunnya.
Di samping soal program kerja efektif, penerapan teknologi, maupun diversifikasi pangan, hal lain yang turut menunjang keberhasilan Cina sebagai negara maju adalah
etos kerja yang dimiliki penduduknya, terutama di sektor pertanian ini. Salah satu contoh, di kala bekerja, mereka bekerja tanpa lelah. Sebaliknya, kalau istirahat, mereka menggunakan waktu yang ada betul-betul untuk beristirahat
Pembangunan tidak mungkin berhasil tanpa perubahan sistem nilai yang mendukung pembangunan yang kemudian diikuti oleh transformasi sosial untuk menjadi pondasi dalam persiapan penerimaan teknologi baru. Menurut pandangan Soedjatmoko, terdapat tiga pokok fikiran merubah masyarakat dalam mempersiapkan pembangunan. Pertama, proses pembangunan suatu masyarakat membutuhkan suatu transformasi sosial dalam persiapan penerimaan teknologi baru maupun sistem nilai baru. Fase ini merupakan titik awal dalam pencapaian penerimaan teknologi baru. Kedua, transformasi sosial merupakan proses yang berkesinambungan yang  membangun basis kekuatan yang mendukung proses pembangunan. Ketiga, teknologi merupakan alat untuk mempermudah pekerjaan manusia dan oleh karena itu tidak boleh memperalat manusia. Transformasi akan berjalan dan diterima dengan baik apabila memenuhi tiga aspek yaitu partisipasi masyarakat, berkeadilan sosial, dan ramah terhadap lingkungan.Transformasi sosial sendiri diartikan sebagai perubahan yang menyangkut berbagai aspek kehidupan, seperti tata nilai, pranata sosial, wawasan, cara berpikir, atau kebiasaan yang telah lama terjadi di masyarakat dan sebagainya (Dahlan, 1994: 1).Perubahan tersebut ada kalanya sangat mendasar, tetapi bisa juga bersifat umum. Transformasi sosial bukan sekadar perubahan, melainkan juga perubahan mutu kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi masyarakat.Dan rakyat China telah memulai Transformasi sosial yang dipicu oleh sabda Deng Xiaoping pada tahun 1982 yang mengatakan bahwa: kemiskinan bukan sosialisme; sosialisme berarti melenyapkan kemiskinan. Pada kesempatan lain Deng berkata: menjadi kaya itu mulia. Kata-kata tersebut ternyata telah merubah sistem nilai di Cina, akibat dari perubahan sistem nilai tersebut banyak para pejabat, kader partai, dosen-dosen perguruan tinggi hengkang ke sektor perdagangan yang menggeliatkan bisnis secara besar-besaran di Cina. Pada generasi berikutnya telah terjadi perubahan profesi sumber daya manusia terutama ilmuan yang beralih profesi dari penjaga nilai konfusian menjadi penggerak dan pembela perubahan sosial terbesar di Cina. Perkataan Deng tersebut menjadi filsafat sosial yang mempengaruhi semangat kerja, menjadi sumber inspirasi, dan merubah sikap hidup yang berorientasi pada kemajuan.
Bisa dibilang setelah berhasil memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya,kini dalam bidang pertanian china telah mengembangkan industri pertanian yang maju,terbukti dengan mudahnya kita menemui hasil produk pertanian berupa sayuran atau buah-buahan china di pasaran 
Dan sebenarnya bukan hal yang mustahil kita bisa melakukan apa yang China lakukan,terlebih kita dikaruniai kekayaan alam yang amat berlimpah,tanah yang subur dan kini semakin banyak sumber daya manusia tenaga pertanian yang handal dan bisa bersaing di dunia internasional.Namun karena adanya beberapa faktor yang kurang seperti:  teknologi pertanian, unit pengolahan, hingga Trading House (rumah dagang) serta Infrastruktur untuk menunjang aktifitas pertanian masih belum memadai,dan kebijakan dukungan modal berupa insentif belum ada.
Jika pemerintah mampu mengejar faktor ketertinggalan,dengan membuat program-program di bidang-bidang tadi dan ditambah dengan memberantas tengkulak,serta lebih mengutamakan membeli barang produksi petani kita sendiri bukan tidak mungkin kita bisa mengejar china atau bahkan mengungguli China dalam bidang pertanian.Selain itu rasa cinta akan produk dalam negeri perlu kita galakan kembali,toh sebenarnya produk kita tiak kalah bersaing dengan produk asing,karena kebanyakan rakyat kita lebih suka dengan produk asing yang dinilai lebih memiliki prestise atau juga keuntungan dari segi harganya,sebagai contoh miris,kita bisa ambil tentang produk “Pepaya California” yang begitu laris karena kualitasnya yang bagus.Namun produk ini bukanlah buatan California,Amerika Serikat melainkan buatan IPB Bogor,namun karena namanya yang berbau asing tadi pepaya jenis ini bisa laris di pasaran.Dari situ kita bisa tahu bahwa produk dengan kualitas bagus yang disukai pasar,dan karena kurangnya teknologi,infrastruktur,dan modal terkadang beberapa produk yang dihasilkan kurang bermutu baik.Jika pemerintah membenahi faktor-faktor ketertinggalan tadi bukan tidak mungkin produk pertanian Indonesia akan jadi tuan rumah di negeri sendiri. 


oleh : Anggodo Bambang K (0907058)

3 komentar:

  1. ikut share ya..,
    Mandat Soekarno dalam buku Djalannja Revolusi Kita mengingatkan kita bahwa persoalanlandreform telah berjalan lebih dari setegah abad, namun program ini pada masanya dianggap telah gagal dalam proses implementation policy. Akhirnya pada awal 2007 pemerintah mulai menyinggung kembali untuk menjalankan program pembaharuan agraria (Reforma Agraria) yang pada intinya adalah melakukan redistribusi Tanah Negara kepada sejumlah rumah tangga yang dikategorikan sebagai petani termiskin.
    Dalam buku Land Reform and Democracy, Reforma Agraria dapat diartikan sebagai suatu upaya sistematik, terencana, dan dilakukan secara relatif cepat, dalam jangka waktu tertentu dan terbatas, untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial serta menjadi pembuka jalan bagi pembentukan masyarakat ‘baru’ yang demokratis dan berkeadilan; yang dimulai dengan langkah menata ulang penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan kekayaan alam lainnya, kemudian disusul dengan sejumlah program pendukung lain untuk meningkatkan produktivitas petani khususnya dan perekonomian rakyat pada umumnya (Dorner, Peter, 1972).
    Menanggapi pandangan pemerintah untuk menajalankan Reforma Agraria, maka sejumlah kalangan akademisi, aktivis Organisasi Non Pemerintah dan Organisasi Tani kemudian menyusun satu dokumen yang berjudul “Petisi Cisarua”. Seruan ini menguatkan dan semakin utuh dengan dibentuknya Konsorsium Pembaruan Agraria pada tahun 1995 untuk menjalankan Reforma Agraria yang akhirnya dikeluarkanlah Ketetapan MPR RI No. IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan sumberdaya Alam.

    BalasHapus
  2. Persoalan Ekonomi Politik Agraria
    Dalam dokumen “Petisi Cisarua” disampaikan bahwa menjalankan Reforma Agraria di Indonesia harus menjadi dasar bagi pembangunan ekonomi nasioanl. Pernyataan ini bukan tanpa dasar, namun fakta empiris bahwa Reforma Agraria pernah berhasil dibeberapa Negara seperti Jepang, Taiwan, Cina, Korea Selatan, Mesir dan sebagainya karena menempatkan Reforma Agraria menjadi dasar bagi pembangunan ekonomi secara nasional yang kemudia menjadi basis pertumbuhan industri nasional yang kuat.
    Harus menjadi catatan, meski reforma agraria merupakan usaha untuk melakukan landreformyaitu redistribusi kepemilikan dan penguasaan tanah, namun hal ini tidak akan pernah berhasil tanpa ditunjang dengan program-program pendukung yang tertera pada Ketetapan MPR RItentang pembaruan Agraria sebagai Komitment Negara Menggerakan Perubahan menuju Indonesia yang lebih Baik seperti pengairan, perkreditan, penyuluhan, pendidikan, pemasaran dan sebagainya.
    Pengalaman Landreform di Indonesia dan Permasalahannya
    Landreform Indonesia yang dimulai pada tahun 1961 hingga 1974 dianggap kurang berhasil, hal ini dikarenakan persoalan politik pada tahun 1960-an dianggap cukup pelik dimana perangkat Negara belum siap secara prosedural hingga tataran pemerintah daerah, kelembagaanLandreform tidak disiapkan dengan baik yang berujung pada mekanisme pengelolaan kurang memadai yaitu terbukti dengan data dan informasi baik subyek, obyek, mekanisme dan kelembagaan yang tidak terurus dengan rapi. Kelembagaan yang buruk mengakibatkan pengelolaan pasca redistribusi tidak tertangani, tanah pasca redistribusi dibiarkan tanpa pengawalan dan pengawasan. Hal ini terkorelasi dengan kesiapan masyarakat yang belum memadai. Pada saat itu, subyek landreform terbatas pada buruh tani dan penggarap sedangkan penggolongan penerima landreform belum jelas. Obyek landreform terbatas dan menjadi sumber konflik dengan tanah milik perorangan.
    Melihat keterlibatan pemerintah dalam menjalankan Reforma Agraria era Soekarno, penulis menyadari bahwa ada banyak persoalan ekonomi politik Agraria yang mengakibatkan Pembaruan Agraria tidak berjalan lancar. Hal ini didasari oleh beberapa poin penting diantaranya (1) Sengketa pertanahan dan keagrariaan, (2) Ketimpangan penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tana, (3) Tanah terlantar dan penguasaan skala besar, (4) Kesenjangan, kemiskinan dan penggangguran, (4) Struktur Ekonomi, Sosial dan Politik Negara, dan (5) Komplikasi politik dan hukum keagrariaan.
    Memperbaiki poin diatas maka penataan ulang struktur penguasaan tanah bukan saja akan memberikan kesempatan kepada sebagian besar penduduk yang masih mengantungkan hidup pada kegiatan pertanian untuk meningkatkan taraf hidupnya, akan tetapi landreform dapat menjadi dasar pembangunan masyarakat yang lebih demokratis dimana masyarakat dapat membentuk proses industrialisasi yang kokoh. Hal ini dapat memberikan sejumput kekuasaan bagi petani miskin di pedesaan untuk membentuk ikatan sosial masyarakat yang lebih baik.

    BalasHapus
  3. Implementasi Reforma Agraria di Indonesia
    Hal lain yang sangat penting disorot dari rencana program redistribusi tanah adalah komitmen pemerintah untuk membatasi penguasaan tanah secara berlebihan. Padahal, reforma agrariayang sejati dalam kerangka mewujudkan keadilan agraria bukan hanya mengandung program redistribusi tanah, tetapi secara bersamaan harus disertai dengan mengurangi dan mencegah terjadinya konsentrasi penguasaan tanah. Maka pemerintah dalam kerangka reforma agrariaharus melakukan upaya-upaya pencabutan hak atas tanah-tanah yang dikuasai melebihi batas-batas yang ditentukan untuk kemudian diredistribusi kepada pihak-pihak yang secara hukum telah ditetapkan sebagai penerima manfaat redistribusi. Dalam menjalankan stategi reforma agraria maka pemerintah harus menjalankan Landreform dan Access Reform secara bersama yaitu bagaimana alokasi tanah untuk rakyat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan serta memberikan akses yang memadai atas penggunaan lahan.
    Sejumlah peraturan hukum yang masih berlaku hingga saat ini sangat jelas mengatakan hal tersebut, seperti: (1) UUPA 1960 pasal 728 dan pasal 1729; UU No.56/Prp/1960 tentangPenetapan Luas Tanah Pertanian; dan PP No. 6/1999 tentang Pengusahaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan pada Hutan Produksi, serta Permeneg Agraria/Kepala BPN No. 2/1999 tentang Izin Lokasi. Selebihnya, pemerintah kemudian harus melindungi para penerima manfaat (penerima tanah dan bagi hasil yang relatif setara) ini dari aksi-aksi perlawanan yang biasanya digerakan oleh pihak-pihak yang merasa “dirugikan” oleh kebijakan afirmatif tersebut.
    Harus diperhatikan bahwa, Reforma Agraria ke depan tidak mengulang kesalahan dan kelemahan landreform masa lalu. Oleh karena itu maka pemerintah harus memperhatikan setidaknya poin penting kesalahan Reforma Agraria masa lalu yaitu memperbaiki politik pertanahan dan keagrariaan yang tergaris dengan baik, menyiapkan perangkat Negara dan pemerintahan, data, informasi dan kelembagaan Reforma Agraria harus memadai, mekanisme pengelolaan Reforma Agraria disiapkan secara baik, pengelolaan Reforma Agraria pasca redistribuusi disiapkan melalui Access Reform, Subyek (penerima manfaat) Reforma Agrariaterfokus pada orang miskin dengan cakupan lebih luas (petani – bukan petani, desa – kota), obyek Reforma Agraria (tanah redistribusi) merupakan tanah negara yang secara hokum dapat diperuntukan sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan tidak berasal dari pengambilan tanah milik perorangan, skema redistribusi tanah memilki cakupan yang luas (Hak kepemilikan) dan yang lebih penting adalah penyiapan masyarakat terhadap Reforma Agraria dengan pembelajaran dilapangan hingga advokasi penggunaan Reforma Agraria
    hehe.. kepanjangan jd dbikin 3 deh..

    BalasHapus