China
dan Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduknya yang sangat besar, maka
pertanian pun menjadi salah satu bidang penting bagi kedua negara tersebut.China
pada awalnya dikenal sebagai negara agraris yang mengandalkan pertaniannya
sebagai penggerak utama sektor perekonomianya,sistem pertanian China pun masih tradisional,bahkan
pada masa pemerintahan Mao Tse Tung,Mao yang melihat Cina tertinggal jauh dari
negara-negara Barat memutuskan untuk menjalankan gerakan Lompatan Jauh ke
Depan.Gerakan ini bertujuan mengerjar produksi baja dari negara-negara barat.
Untuk mengejar ketertinggalan ini Mao membentuk komune-komune sebagai sebuah
sistem produksi massal. Di kehidupan komune nilai-nilai sosialisme dan
komunisme dijunjung tinggi,hak milik pribadi tidak diakui;tanah, ternak, dan
alat-alat produksi disita oleh negara untuk kemudian dijadikan milik
komune.Pada masa ini, negara berkuasa penuh atas hasil produksi sehingga pada
masa ini posisi market sangat kecil, bahkan hampir tidak ada. Kalaupun
ada,posisinya berada dalam negara itu sendiri karena negara mengatur semua
distribusi hasil produksi.Di bidang pertanian pun terjadi revolusi agaria
dimana tanah-tanah milik tuan tanah-tuan tanah yang begitu
banyak,dibagi-bagikan ke petani miskin,namun karena terlalu fokus pada Gerakan
lompatan jauh ke Depan,China seolah lupa dengan bidang pertanian,pangan amat
terbatas bahkan terjadi krisis pangan dan banyak rakyat yang mati
kelaparan,sampai akhirnya kebijakan yang dijalankan oleh Mao ini gagal,dan
menyebabkan keterpurukuan ekonomi yang semakin parah.
Pertanian
China berubah setelah tampilnya salah satu orang berpengaruh di Cina setelah
era Mao Runtuh pada tahun 1978, Deng Xiaoping yang langsung melakukan gerakan
pembaharuan. Secara bertahap, ia mengganti sistem totalisasi dan sentralisasi
dalam bidang pertanian yang selama ini diterapkan di negara tersebut dengan menawarkan
sebuah bentuk pasar bebas sehingga memberi angin segar bagi para wiraswasta.
Kini Bank khusus pertanian pun dibentuk,mengenai
keterbatasan lahan dan ketahan
pangan,Cina menjawabnya dengan pengembangan teknologi
pertanian. Cara bertani konvensional mulai ditinggalkan. Cina tahun ini
mengeluarkan padi transgenic. Padi ini diluncurkan untuk meningkatkan
produksi hingga dua kali lipat dan memberi tambahan pendapatan bagi
petani.Peluncuran padi transgenik itu dilakukan setelah enam tahun melakukan
riset. Selain itu, sebuah lembaga riset di Shanghai telah menemukan padi
hibrida pertama di dunia yang bisa ditanam di lahan kering. Padi lahan kering
ini hanya membutuhkan air 50 persen lebih rendah dibandingkan dengan padi
sawah. Padi hibrida ini bisa menghasilkan 7,571 ton padi per hektar.
Produktivitas ini cukup tinggi ketimbang produktivitas tanaman padi biasa yang
sekitar empat ton per hektar.
Dan juga upaya intensif dari pemerintah
meningkatkan teknologi, di berbagai bidang termasuk di bidang pertanian,seperti
yang disebutkan sebelumnya.Tidak heran inilah yang makin membuat Cina sedemikian digdayanya dalam sektor
pertanian, khususnya perberasan. Tak pelak, Cina dijadikan rujukan banyak
negara untuk mengembangkan sektor pertanian.Kendati dikenal sebagai penghasil
besar terkemuka, Cina berhasil menerapkan program diversifikasi pangan. Mereka
tidak malu menyuguhkan ubi atau talas pada setiap tamu yang berkunjung, bahkan
kepada tamu kenegaraan sekalipun. Hasilnya, setiap penduduk Cina hanya
mengonsumsi beras 92 kilogram per tahunnya. Bandingkan dengan penduduk
Indonesia, yang memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap Beras dengan 135
kilogram per orang tiap tahunnya.
Di samping soal program kerja efektif,
penerapan teknologi, maupun diversifikasi pangan, hal lain yang turut menunjang
keberhasilan Cina sebagai negara maju adalah
etos kerja yang dimiliki penduduknya, terutama di sektor pertanian ini. Salah satu contoh, di kala bekerja, mereka bekerja tanpa lelah. Sebaliknya, kalau istirahat, mereka menggunakan waktu yang ada betul-betul untuk beristirahat
etos kerja yang dimiliki penduduknya, terutama di sektor pertanian ini. Salah satu contoh, di kala bekerja, mereka bekerja tanpa lelah. Sebaliknya, kalau istirahat, mereka menggunakan waktu yang ada betul-betul untuk beristirahat
Pembangunan
tidak mungkin berhasil tanpa perubahan sistem nilai yang mendukung pembangunan
yang kemudian diikuti oleh transformasi sosial untuk menjadi pondasi dalam
persiapan penerimaan teknologi baru. Menurut pandangan Soedjatmoko, terdapat
tiga pokok fikiran merubah masyarakat dalam mempersiapkan pembangunan. Pertama,
proses pembangunan suatu masyarakat membutuhkan suatu transformasi sosial dalam
persiapan penerimaan teknologi baru maupun sistem nilai baru. Fase ini
merupakan titik awal dalam pencapaian penerimaan teknologi baru. Kedua,
transformasi sosial merupakan proses yang berkesinambungan yang membangun
basis kekuatan yang mendukung proses pembangunan. Ketiga, teknologi merupakan
alat untuk mempermudah pekerjaan manusia dan oleh karena itu tidak boleh
memperalat manusia. Transformasi akan berjalan dan diterima dengan baik apabila
memenuhi tiga aspek yaitu partisipasi masyarakat, berkeadilan sosial, dan ramah
terhadap lingkungan.Transformasi
sosial sendiri diartikan sebagai perubahan yang menyangkut berbagai aspek
kehidupan, seperti tata nilai, pranata sosial, wawasan, cara berpikir, atau
kebiasaan yang telah lama terjadi di masyarakat dan sebagainya (Dahlan, 1994:
1).Perubahan tersebut ada kalanya sangat mendasar, tetapi bisa juga bersifat
umum. Transformasi sosial bukan sekadar perubahan, melainkan juga perubahan
mutu kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi masyarakat.Dan rakyat China
telah memulai Transformasi
sosial yang dipicu oleh sabda
Deng Xiaoping pada tahun 1982 yang mengatakan bahwa: kemiskinan bukan
sosialisme; sosialisme berarti melenyapkan kemiskinan. Pada kesempatan lain
Deng berkata: menjadi kaya itu mulia. Kata-kata tersebut ternyata telah merubah
sistem nilai di Cina, akibat dari perubahan sistem nilai tersebut banyak para
pejabat, kader partai, dosen-dosen perguruan tinggi hengkang ke sektor
perdagangan yang menggeliatkan bisnis secara besar-besaran di Cina. Pada
generasi berikutnya telah terjadi perubahan profesi sumber daya manusia
terutama ilmuan yang beralih profesi dari penjaga nilai konfusian menjadi
penggerak dan pembela perubahan sosial terbesar di Cina. Perkataan Deng
tersebut menjadi filsafat sosial yang mempengaruhi semangat kerja, menjadi
sumber inspirasi, dan merubah sikap hidup yang berorientasi pada kemajuan.
Bisa
dibilang setelah berhasil memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya,kini dalam bidang
pertanian china telah mengembangkan industri pertanian yang maju,terbukti
dengan mudahnya kita menemui hasil produk pertanian berupa sayuran atau
buah-buahan china di pasaran
Dan
sebenarnya bukan hal yang mustahil kita bisa melakukan apa yang China
lakukan,terlebih kita dikaruniai kekayaan alam yang amat berlimpah,tanah yang
subur dan kini semakin banyak sumber daya manusia tenaga pertanian yang handal
dan bisa bersaing di dunia internasional.Namun karena adanya beberapa faktor
yang kurang seperti: teknologi
pertanian, unit pengolahan, hingga Trading House (rumah dagang) serta Infrastruktur
untuk menunjang aktifitas pertanian masih belum memadai,dan kebijakan dukungan
modal berupa insentif belum ada.
Jika
pemerintah mampu mengejar faktor ketertinggalan,dengan membuat program-program
di bidang-bidang tadi dan ditambah dengan memberantas tengkulak,serta lebih
mengutamakan membeli barang produksi petani kita sendiri bukan tidak mungkin
kita bisa mengejar china atau bahkan mengungguli China dalam bidang
pertanian.Selain itu rasa cinta akan produk dalam negeri perlu kita galakan
kembali,toh sebenarnya produk kita tiak kalah bersaing dengan produk
asing,karena kebanyakan rakyat kita lebih suka dengan produk asing yang dinilai
lebih memiliki prestise atau juga keuntungan dari segi harganya,sebagai contoh
miris,kita bisa ambil tentang produk “Pepaya California” yang begitu laris
karena kualitasnya yang bagus.Namun produk ini bukanlah buatan
California,Amerika Serikat melainkan buatan IPB Bogor,namun karena namanya yang
berbau asing tadi pepaya jenis ini bisa laris di pasaran.Dari situ kita bisa
tahu bahwa produk dengan kualitas bagus yang disukai pasar,dan karena kurangnya
teknologi,infrastruktur,dan modal terkadang beberapa produk yang dihasilkan
kurang bermutu baik.Jika pemerintah membenahi faktor-faktor ketertinggalan tadi
bukan tidak mungkin produk pertanian Indonesia akan jadi tuan rumah di negeri
sendiri.
oleh : Anggodo Bambang K (0907058)
ikut share ya..,
BalasHapusMandat Soekarno dalam buku Djalannja Revolusi Kita mengingatkan kita bahwa persoalanlandreform telah berjalan lebih dari setegah abad, namun program ini pada masanya dianggap telah gagal dalam proses implementation policy. Akhirnya pada awal 2007 pemerintah mulai menyinggung kembali untuk menjalankan program pembaharuan agraria (Reforma Agraria) yang pada intinya adalah melakukan redistribusi Tanah Negara kepada sejumlah rumah tangga yang dikategorikan sebagai petani termiskin.
Dalam buku Land Reform and Democracy, Reforma Agraria dapat diartikan sebagai suatu upaya sistematik, terencana, dan dilakukan secara relatif cepat, dalam jangka waktu tertentu dan terbatas, untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial serta menjadi pembuka jalan bagi pembentukan masyarakat ‘baru’ yang demokratis dan berkeadilan; yang dimulai dengan langkah menata ulang penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan kekayaan alam lainnya, kemudian disusul dengan sejumlah program pendukung lain untuk meningkatkan produktivitas petani khususnya dan perekonomian rakyat pada umumnya (Dorner, Peter, 1972).
Menanggapi pandangan pemerintah untuk menajalankan Reforma Agraria, maka sejumlah kalangan akademisi, aktivis Organisasi Non Pemerintah dan Organisasi Tani kemudian menyusun satu dokumen yang berjudul “Petisi Cisarua”. Seruan ini menguatkan dan semakin utuh dengan dibentuknya Konsorsium Pembaruan Agraria pada tahun 1995 untuk menjalankan Reforma Agraria yang akhirnya dikeluarkanlah Ketetapan MPR RI No. IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan sumberdaya Alam.
Persoalan Ekonomi Politik Agraria
BalasHapusDalam dokumen “Petisi Cisarua” disampaikan bahwa menjalankan Reforma Agraria di Indonesia harus menjadi dasar bagi pembangunan ekonomi nasioanl. Pernyataan ini bukan tanpa dasar, namun fakta empiris bahwa Reforma Agraria pernah berhasil dibeberapa Negara seperti Jepang, Taiwan, Cina, Korea Selatan, Mesir dan sebagainya karena menempatkan Reforma Agraria menjadi dasar bagi pembangunan ekonomi secara nasional yang kemudia menjadi basis pertumbuhan industri nasional yang kuat.
Harus menjadi catatan, meski reforma agraria merupakan usaha untuk melakukan landreformyaitu redistribusi kepemilikan dan penguasaan tanah, namun hal ini tidak akan pernah berhasil tanpa ditunjang dengan program-program pendukung yang tertera pada Ketetapan MPR RItentang pembaruan Agraria sebagai Komitment Negara Menggerakan Perubahan menuju Indonesia yang lebih Baik seperti pengairan, perkreditan, penyuluhan, pendidikan, pemasaran dan sebagainya.
Pengalaman Landreform di Indonesia dan Permasalahannya
Landreform Indonesia yang dimulai pada tahun 1961 hingga 1974 dianggap kurang berhasil, hal ini dikarenakan persoalan politik pada tahun 1960-an dianggap cukup pelik dimana perangkat Negara belum siap secara prosedural hingga tataran pemerintah daerah, kelembagaanLandreform tidak disiapkan dengan baik yang berujung pada mekanisme pengelolaan kurang memadai yaitu terbukti dengan data dan informasi baik subyek, obyek, mekanisme dan kelembagaan yang tidak terurus dengan rapi. Kelembagaan yang buruk mengakibatkan pengelolaan pasca redistribusi tidak tertangani, tanah pasca redistribusi dibiarkan tanpa pengawalan dan pengawasan. Hal ini terkorelasi dengan kesiapan masyarakat yang belum memadai. Pada saat itu, subyek landreform terbatas pada buruh tani dan penggarap sedangkan penggolongan penerima landreform belum jelas. Obyek landreform terbatas dan menjadi sumber konflik dengan tanah milik perorangan.
Melihat keterlibatan pemerintah dalam menjalankan Reforma Agraria era Soekarno, penulis menyadari bahwa ada banyak persoalan ekonomi politik Agraria yang mengakibatkan Pembaruan Agraria tidak berjalan lancar. Hal ini didasari oleh beberapa poin penting diantaranya (1) Sengketa pertanahan dan keagrariaan, (2) Ketimpangan penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tana, (3) Tanah terlantar dan penguasaan skala besar, (4) Kesenjangan, kemiskinan dan penggangguran, (4) Struktur Ekonomi, Sosial dan Politik Negara, dan (5) Komplikasi politik dan hukum keagrariaan.
Memperbaiki poin diatas maka penataan ulang struktur penguasaan tanah bukan saja akan memberikan kesempatan kepada sebagian besar penduduk yang masih mengantungkan hidup pada kegiatan pertanian untuk meningkatkan taraf hidupnya, akan tetapi landreform dapat menjadi dasar pembangunan masyarakat yang lebih demokratis dimana masyarakat dapat membentuk proses industrialisasi yang kokoh. Hal ini dapat memberikan sejumput kekuasaan bagi petani miskin di pedesaan untuk membentuk ikatan sosial masyarakat yang lebih baik.
Implementasi Reforma Agraria di Indonesia
BalasHapusHal lain yang sangat penting disorot dari rencana program redistribusi tanah adalah komitmen pemerintah untuk membatasi penguasaan tanah secara berlebihan. Padahal, reforma agrariayang sejati dalam kerangka mewujudkan keadilan agraria bukan hanya mengandung program redistribusi tanah, tetapi secara bersamaan harus disertai dengan mengurangi dan mencegah terjadinya konsentrasi penguasaan tanah. Maka pemerintah dalam kerangka reforma agrariaharus melakukan upaya-upaya pencabutan hak atas tanah-tanah yang dikuasai melebihi batas-batas yang ditentukan untuk kemudian diredistribusi kepada pihak-pihak yang secara hukum telah ditetapkan sebagai penerima manfaat redistribusi. Dalam menjalankan stategi reforma agraria maka pemerintah harus menjalankan Landreform dan Access Reform secara bersama yaitu bagaimana alokasi tanah untuk rakyat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan serta memberikan akses yang memadai atas penggunaan lahan.
Sejumlah peraturan hukum yang masih berlaku hingga saat ini sangat jelas mengatakan hal tersebut, seperti: (1) UUPA 1960 pasal 728 dan pasal 1729; UU No.56/Prp/1960 tentangPenetapan Luas Tanah Pertanian; dan PP No. 6/1999 tentang Pengusahaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan pada Hutan Produksi, serta Permeneg Agraria/Kepala BPN No. 2/1999 tentang Izin Lokasi. Selebihnya, pemerintah kemudian harus melindungi para penerima manfaat (penerima tanah dan bagi hasil yang relatif setara) ini dari aksi-aksi perlawanan yang biasanya digerakan oleh pihak-pihak yang merasa “dirugikan” oleh kebijakan afirmatif tersebut.
Harus diperhatikan bahwa, Reforma Agraria ke depan tidak mengulang kesalahan dan kelemahan landreform masa lalu. Oleh karena itu maka pemerintah harus memperhatikan setidaknya poin penting kesalahan Reforma Agraria masa lalu yaitu memperbaiki politik pertanahan dan keagrariaan yang tergaris dengan baik, menyiapkan perangkat Negara dan pemerintahan, data, informasi dan kelembagaan Reforma Agraria harus memadai, mekanisme pengelolaan Reforma Agraria disiapkan secara baik, pengelolaan Reforma Agraria pasca redistribuusi disiapkan melalui Access Reform, Subyek (penerima manfaat) Reforma Agrariaterfokus pada orang miskin dengan cakupan lebih luas (petani – bukan petani, desa – kota), obyek Reforma Agraria (tanah redistribusi) merupakan tanah negara yang secara hokum dapat diperuntukan sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan tidak berasal dari pengambilan tanah milik perorangan, skema redistribusi tanah memilki cakupan yang luas (Hak kepemilikan) dan yang lebih penting adalah penyiapan masyarakat terhadap Reforma Agraria dengan pembelajaran dilapangan hingga advokasi penggunaan Reforma Agraria
hehe.. kepanjangan jd dbikin 3 deh..