Selasa, 10 Januari 2012

Jepang Sebagai Negara Recycle (Meminimalisir Sampah sebagai Pembangunan Berwawasan Lingkungan)



Oleh: Ivo Fauziah      0901152

Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Hal ini karena setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang atau material yang kita gunakan sehari-hari. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari pengelolaan gaya hidup masyrakat.
Sebagai salah satu negara di Asia, Jepang termasuk dalam kategori negara yang sangat produktif dalam memproduksi sampah hal ini karena Jepang yang termasuk dalam kategori negara dengan populasi sangat padat dan kebanyakan kegiatan industri serta populasinya terpusat di kota, dikatakan mempunyai rata-rata sampah padat perkotaan yang tinggi. Konsekuensinya adalah Jepang tengah menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang menekan, seperti kekurangan lahan untuk penimbunan sampah, dan ancaman kehabisan sumber daya alam untuk masa yang akan datang. Semua persoalan ini dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi Jepang. Jika dikaji lebih dalam hal ini sepaham dengan Smith bahwa  sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang paling mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat. Jumlah sumber daya yang tersedia merupakan batas maksimum bagi pertumbuhan suatu perekonomian. Maksudnya jika sumber daya ini belum digunakan sepenuhnya, maka jumlah penduduk dan stok modal yang ada yang memegang peranan dalam pertumbuhan output. Tetapi pertumbuhan output tersebut akan berhenti jika semua sumber daya alam tersebut telah digunakan secara penuh.
Untuk dapat mempertahankan pembangunan negara di masa depan, maka pemerintah Jepang berusaha memfokuskan perhatiannya pada persoalan sampah. Sejak pertengahan abad ke-19, di Jepang, seiring dengan laju modernisasi konsentrasi populasi khususnya daerah perkotaan berkembang pesat sehingga kesehatan masyarakat menjadi masalah serius, dan penguburan sampah mulai dibatasi, di sisi lain pembakaran sampah mulai dianjurkan. Kemudian, pada tahun 1900 dibentuklah undang-undang pembuangan sampah, yang menjadikan tugas pengolahan sampah sebagai tanggung jawab pemerintah, sehingga sejak itu dimulailah era pembakaran.
Jepang boleh dibilang memiliki sistem daur ulang terbaik di dunia. Hal ini karena undang-undang Home Appliance disahkan untuk mendorong warganya dan bisnis untuk secara aktif berpartisipasi dalam daur ulang. Di Jepang 50% dari semua limbah padat didaur ulang, sebaliknya, AS hanya mendaur ulang 30%. Undang-undang tersebut mengharuskan pelanggan membayar biaya daur ulang saat membuang peralatan rumah, bahwa pengecer mengambil kembali peralatan dibuang dan mengantarkan produk ke produsen, bagi yang memproduksi memiliki proses daur ulang yang efektif untuk item tersebut. Dalam banyak situasi hukum ini mendorong perusahaan untuk membuat produk mereka lebih didaur ulang. Undang-undang mengharuskan bahwa setidaknya 55% dari setiap televisi dibuang harus didaur ulang. Dengan hukum memberikan insentif hukum dalam kombinasi dengan manfaat biaya untuk menggunakan bahan daur ulang.
Dampak Sampah Bagi Pembangunan Bangsa dengan Fenomena Sosial
Pada pertengahan era 1900 an, metode pengelolaan sampah di Indonesia dengan Jepang terlihat tidak jauh berbeda yaitu dengan menggunakan gerobak sebagai alat pengumpul sampah dan sebagian besar proses masih mengandalkan tenaga manusia. Selama ini pengelolaan sampah di Indonesia terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sapah bersifat terpusat. Bisa kita bandingkan dengan Kota Okayama di Jepang  yang telah mulai memilah sampah menjadi tiga jenis pada 1978 dan 14 tahun kemudian memisahkannya menjadi lima jenis sampah terbakar, sampah tidak terbakar, baterai bekas, barang daur ulang bulanan, dan barang daur ulang dua bulanan hingga saat ini. Masing- masing jenis sampah diolah dengan cara tertentu.
Terbatasnya wilayah kota Jakarta, memaksa Pemda DKI-Jakarta untuk mencari lokasi TPA di wilayah yang berbatasan diantaranya adalah kota Bekasi Kecamatan Bantar Gebang. TPA sampah Bantar Gebang mempunyai peran yang penting dalam memelihara sanitasi DKI karena TPA ini satu-satunya lahan yang menampung produksi sampah saat ini di Jakarta.
Secara psikis masyarakat Jakarta akan sangat terganggu karena bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah dimana-mana serta pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat.  Kawasan Bantar Gebang Bekasi menyebutkan, akibat dijadikan kawasan tersebut sebagai TPA, warga sekitar menuai derita yang tiada berujung. Dampak, seperti Penyakit ISPA, Gastritis, Mialgia, Anemia, Infeksi kulit, Kulit alergi, Asma, Rheumatik, Hipertensi, dan lain-lain merupakan hasil penelitian selama kawasaan tersebut dijadikan TPA. Hal penting di sini adalah banyak penyakit akan menimbulkan Jakarta lumpuh selain dari segi kesehatan, pendidikan ataupun ekonomi dengan meningkatnya pembiayaan secara langsung misalnya untuk mengobati orang sakit dan pembiayaan secara tidak langsung serta mengakibatkan terhambatnya segala macam aktivitas masyarakat setempat seperti tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas karena kesehatan masyarakat tersebut terganggu.
Permasalahan lain jika TPA Bantar Gebang bermasalah, terutama karena demonstrasi penutupan sebagai area TPA sekitar Gebang tersebut akan membuat pembangunan ekonomi sekitar Gebang mati, misalnya ini terjadi pada pertumbuhan ekonomi dari pengusaha daur ulang sampah akan terhambat. Selain dari itu jika terjadi penumpukan sampah pada industri-industri rumah tangga maka akan mempengaruhi keterhambatan pertumbuhan ekonomi sekitar industri rumah tangga tersebut yang akan berujung pada pembangunan ekonomi di sektor usaha kecil juga akan terhambat.



Daftar Pustaka
Sumber Pustaka:
Migristine, Rinrin. (2009). Pengelolaan Sampah Plastik. Bandung: Angkasa.
Soerjani, Moh dan Rofik Ahmad.(1987). Lingkungan: Sumber Daya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta: Universitas Indonesia.
Supardi. (1994). Lingkungan Hidup Kelestariannya.Bandung: Alumni.

Sumber Internet:

Setyawan, Dharma.(2011). Lingkungan Sampah Salah Siapa?.[Online] Tersedia dalam: http://www.kompasiana.com/Dharmasetyawan. [17 November 2011]

(_____).(2011). Dampak Sampah Bagi Kita. [Online] Tersedia dalam: http://balareautama.com/.[17 November 2011]

Rahman, Faisol.(2011). Tinggalkan “Proyek Sampah”!, Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Berwawasan Lingkungan. [Online] Tersedia dalam: http://www.kompasiana.com/sollcup.[17 November 2011]

Sulistyowati. (2006). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Dalam Pengelolaan Sampah Kota (Studi Akses Masyarakat dalam AMDAL di Lokasi TPA Ngronggo Salatiga). Tesis pada Fakultas Pascasarjana Universitas Muhamadiyah. Tidak Diterbitkan.




3 komentar:

  1. Oleh: Nurmaya Dewi (0900882)

    Pembangunan ekonomi selalu sejalan dengan perkembangan teknologi suatu bangsa. Perkembangan ekonomi tentunya menunjang pembangunan yang luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun tentunya kemajuan ekonomi ini melahirkan masalah sosial yang kompleks terkait pembangunan, diantaranya masalah sampah. Sampah selalu menjadi masalah krusial di setiap kota besar, selain mengganggu keindahan kota, sampah pun menimbulkan berbagai penyakit yang berkaitan dengan sampah.
    Melihat studi kasus yang Saudari Ivo angkat yaitu tentang pengolahan sampah di Jepang dan pengolahan sampah di Jakarta terdapat suatu perbedaan terkait dengan pengolahan sampah. Jepang selaku negara maju, memiliki tingkat teknologi yang lebih tinggi benar-benar menjadikan sampah sebagai perhatian utamanya. Pengolahan sampah di Jepang memakai teknologi yang tinggi sehingga sampah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lagi. Namun sayangnya didalam pengolahan sampah, Jepang menghasilkan permasalahan baru. Polusi udara dari pembakaran sampah merusak lapisan ozon dan menambah ancaman efek rumah kaca.
    Berbeda halnya dengan di Indonesia, sampah hanya di tumpuk di TPA-TPA ( tempat pengolahan akhir) tanpa ada tindak lanjut yang jelas. Sampah hanya di biarkan menumpuk dan tentunya tiap TPA pun mempunyai batas tampung tertentu. Hal inilah yang menjadi sumber permasalahan bagi pemerintah. Pembangunan ekonomi menjadi terhambat karena banyak sampah yang tidak dapat diangkut ke TPA dan dibiarkan menumpuk di pusat-pusat perekonomian seperti di pasar. Selain itu kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk sampah masih sangat kurang, masyarakat di Indonesia khususnya Jakarta masih suka membuang sampah di sungai-sungai dan hal ini menimbulkan banjir ketika musim hujan yang tentunya mengganggu pertumbuhan ekonomi.
    Ada beberapa hal yang perlu di kritik dari tulisan Saudari Ivo, diantaranya tidak menjelaskan pengaruh sampah terhadap kondisi sosial yang terjadi di masyarakat dan juga tidak memberikan solusi didalam tulisannya. Sedikit menambahkan dari tulisan saudari Ivo, bahwa permasalahan sampah haruslah dijadikan perhatian utama pemerintah. Karena dari masalah sampah ini dapat menimbulkan masalah-masalah sosial yang lebih kompleks dan dapat mengganggu pembangunan di masayarakat. Seperti yang terjadi baru-baru ini di TPA Leuwi Gajah yang terletak di Cimahi. Seperti dulu pernah terjadi longsoran sampah yang menimpa perumahan penduduk, saat ini TPA ini menimbulkan masalah baru yaitu semakin menyusutnya lahan kosong di TPA dan akibatnya mengancam kampung adat.
    Permasalahan sampah bukan hanya tentang pengolahan dan polusi udara saja tetapi akan berdampak panjang bagi masyarakat. Sebagai contoh adalah banjir yang menjadi masalah tiap tahun di Jakarta. Banjir adalah dampak paling nyata dari pengelolaan sampah yang buruk. Masyarakat menjadi dibatasi pergerakannya akibat banjir dan ini mengakibatkan terhambatnya laju perekonomian. Selain itu semakin menyusutnya lahan kosong menjadi suatu hal yang apabila tidak ditangani secara tepat maka akan menimbulkan masalah yang semakin kompleks dan berkepanjangan. Selama belum bisa mencapai tekhnologi tinggi pengolahan sampah, dapat dipastikan hal ini bisa mempengaruhi kondisi sosial di masyarakat.
    Pertambahan penduduk yang begitu tinggi tentunya juga memerlukan lahan yang cukup pula, sedangkan sampah semakin lama semakin banyak sehingga memakan lahan yang cukup luas dan pada akhirnya masalah lahan ini dapat memicu konflik yang berkepanjangan. Disinilah peran pemerintah sangat besar dimana pemerintah harus menemukan inovasi baru terkait dengan sampah agar tidak terjadi permasalahan seperti diatas.

    BalasHapus
  2. Terimakasih atas kritik dan masukannya, saya menyadari bahwa dalam tulisan ini masih jauh dari kata sempurna. Mengenai solusi terhadap masalah sampah yang sedang kita hadapi ini bisa melalui metode Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis. Prinsip-prinsip Produksi bersih itu sendiri dengan menerapkan 4 R 4 R (WALHI, 2004) yaitu:
    1. Reduce (Mengurangi) sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan. Misalnya saja bila kita pergi belanja ke warung, kalau memang barangnya praktis bisa disimpan di saku celana / jaket, jangan meminta kantong plastik atau bisa dengan menggunakan tas / kantong belanja yang bisa digunakan ulang.
    2. Reuse (Memakai kembali) sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. Misalnya dengan menggunakan tempat minum sendiri yang bisa diisi ulang, ketimbang beli minuman botol yang sekali pakai.
    3. Recycle (Mendaur ulang) Merupakan salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk material bekas pakai. Proses recycle dipengaruhi oleh faktor persentase kemampuan memilah waktu pengiriman dan waktu pengolahan. Sifat dari recycle adalah menunda penumpukan sampah yang bersifat anorganik maka lambat laun hasil atau produknyapun akan menjadi sampah kembali. Memanfaatkan kaleng / ember plastik yang sudah tidak terpakai untuk dijadikan pot atau barang lainnya yang bisa lebih bermanfaat.
    4. Replace ( Mengganti) Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidka bisa didegradasi secara alami.

    BalasHapus
  3. Barang-barang bekas yang besar ukurannya (yaitu barang-barang logam berukudan lebih dari 30cm; barang-barang plastik, kayu yang lebih dari 50cm). (TV. Lemari es, pesawat AC, msin cuci dan sejenis tidak termasuk dalam kategori ini karena pembuangan harus melalui prosedur tersendiri, baik yang ditangani oleh agen perusahaan pembuatnya, maupun oleh badan khusus yang ditunjuk pemda, dengan pembayaran) Jasa Penulis Artikel pabrik penerima limbah kardus

    BalasHapus