Selasa, 05 Juni 2012

Perbudakan, Sisi Lain Dari Peradaban Asia Tenggara


oleh : Shendy Ariftia 
          Wisnu Adam Alfiqri 
          Ragil Wyda Triana

Pendahuluan
Salah satu hubungan atau relasi itu adalah hubungan patron-klien atau yang dikenal dengan “patronase”. Istilah patron berasal dari ungkapan bahasa Spanyol yang secara etimologis berarti seseorang yang memiliki kekuasaan (power), status, wewenang dan pengaruh. (Usman, 2004:132). Sedangkan klien berarti bawahan, atau orang yang diperintah dan yang disuruh. Selanjutnya pola hubungan patron-klien merupakan aliansi dari dua kelompok komunitas atau individu yang tidak sederajat, baik dari segi status, kekuasaan, maupun penghasilan, sehingga menempatkan klien dalam kedudukan yang lebih rendah (inferior). (http://roedijambi.wordpree.com/2011/01/27/mengenal-hubungan-patron-klien/).
Patron-klien adalah hubungan antara majikan dan bawahan dan yang dimaksud dengan bawahan disini diantaranya adalah budak. Perbudakan sering diartikan sebagai penindasan yang dilakukan oleh kaum penguasa terhadap kaum jelata yang biasanya hidup melarat. Kaum tertindas ini harus menjadi pelayan bagi kaum minoritas ini dengan cara mengerjakan apa yang diperintahkan. Mereka yang menjadi majikan ini dapat menguasai budak-budak tersebut karena kemampuannya memiliki apa yang tidak dimiliki oleh para budak, seperti kedudukan tinggi, dan harta yang berlimpah. Berbeda dengan para budak yang tidak memiliki harta yang berlimpah, bahkan tidak memiliki apa-apa, dan derajatnya dianggap lebih rendah. Kemampuan para budak ini memang sangat terbatas, ditambah lagi dengan adanya ketidakberdayaan mereka terhadap kesewenang-wenangan majikan.
Mereka yang menjadi budak, memiliki alas an keterpaksaan, tetapi ada pula yang melakukannya dengan sukarela. Perbudakan yang dilakukan secara sukarela ini dapat terjadi karena adanya hutang atau untuk melakukan balas budi terhadap orang yang telah menolongnya dari kesusahan, atau terjadi disebabkan hukuman karena melakukan suatu kesalahan. Di setiap masa serta wilayah yang berbeda, perbudakan memiliki karakter yang berbeda pula.
Pengertian budak yang paling umum dapat dilihat pada pernyataan berikut:
“kita bisa mendefinisikan budak dalam pengertian paling lazim dari kata ini sebagai seseorang yang menjadi hak milik pribadi orang lain yang secara politik dan social berada di tingkatan lebih rendah dibanding kebanyakan orang dan melaksanakan kerja wajib” (Nieboer 1910: 5, dalam Reid 2004: 241).
Budak dianggap lebih rendah kastanya dan bekerja pada seorang patron yang memeliharanya akan disebut sebagai budak. Manusia yang menjadi budak memang memiliki alasan yang berbeda-beda. Bentuk-bentuk perbudakan pun berbeda-beda. Kebanyakan karena adanya hutang yang tidak dapat dilunasi. Atau ketika masa kolonial, perbudakan diberlakukan dengan memaksa rakyat jelata untuk mengerjakan sesuatu yang dapat menguntungkan pihak kolonial.
Seseorang dapat menjadi budak dengan beberapa cara. Pertama, kepemilikan dari tahanan atau tawanan perang, prajurit-prajurit yang tertangkap dapat dijadikan budak oleh musuhnya. Ada dua pilihan yang harus dipilih sebagai pihak yang kalah perang, mati atau dijadikan budak. Mereka yang masih ingin hidup akan memilih menjadi budak sehingga pada jaman peperangan banyak sekali perempuan, anak-anak dan laki-laki yang menjadi budak-budak atau hamba sahaya. Kedua, budak bisa berasal dari anak budak wanita, dimana anak tersebut adalah hasil hubungan dengan selain tuannya. Hal ini merupakan wewenang tuannya, anak yang dilahirkan itu adalah orang yang merdeka atau akan dijadikan budak. Biasanya anak ini akan menjadi budak milik tuan dari ibunya tadi, karena yang dimiliki oleh budak adalah miliknya juga. Ketiga, budak bisa diperoleh juga dengan cara membeli dari seseorang yang memiliki budak dengan cara yang sah. Selain itu bisa pula dengan jalan mendapat hadiah, wasiat, sedekah, warisan dan cara lainnya yang masih dianggap sah pemindahan hak miliknya. Praktek jual beli budak ini memang tidak anaeh pada zaman ini, banyak tuan-tuan yang menjual para budaknya kemudian membeli budak baru. Keempat, seringkali kemiskinan membuat manusia menjual anaknya untuk dijadikan budak, hal ini biasanya setelah hutang yang telah menumpuk banyak, sehingga seseorang itu tidak dapat melunasi hutang-hutangnya.
Perbudakan di Asia Tenggara merupakan suatu adat (baca: budaya) yang terjadi karena tiga kondisi utama yang terjadi di Asia Tenggara. Pertama ialah bahwa orang-orang di Asia Tenggara beranggapan bahwa tenaga kerja merupakan sumber daya yang langka. Kemampuan penguasaan tenaga kerja dipandang sebagai suatu tanda kekuasaan dan status seseorang. Hal ini bisa saja berkaitan dengan kondisi jumlah penduduk saat itu yang masih sedikit dan sumber daya alam yang masih sangat berlimpah, sehingga tenaga kerja menjadi lebih sedikit. Kedua, manusia memiliki nilai jual yang dihitung dengan nilai uang. Anthony Reid (2011: 148-149) mengemukakan alasannya sebagai berikut:
Perdagangan maritim selama berabad-abad telah memasuki kawasan mereka sehingga orang Asia Tenggara tampaknya sudah terbiasa berpikir juga mengenai dirinya sendiri sebagai aset yang mempunyai nilai tunai.
Ketiga, perlindungan hukum dan finansial negara masih relatif rendah sehingga pelindung dan yang dilindungi harus saling bekerja sama dan mendukung. Ketiga kondisi ini menimbulkan suatu ikatan yang kuat dan akrab antara budak dengan majikan.
Peranan Budak dalam Peradaban di Asia Tenggara
Merupakan suatu anomali ketika kebudayaan yang merupakan hasil karya, cipta dan karsa dari suatu bangsa atau masyarakat akan tetapi untuk menghasilkan peradaban yang maju di dalamnya terdapat bentuk penindasan di dalamnya yaitu salah satunya adalah perbudakan. Seperti contohnya saja adalah dalam pembangunan Tembok Raksasa Cina atau kita kenal dengan The Great Wall terpampang gagahnya dan merupakan symbol peradaban yang sangat maju, dengan panjangnya 6.400 kilometer dan tingginya 8 meter dengan tujuan untuk mencegah serbuan dari bangsa Mongol. Pembangunannya dimulai Dinasti Qin dan berakhir pada masa pemerintahan Dinasti Ming. Tidak salah bila tembok raksasa ini dijadikan salah satu dari 7 keajaiban dunia, karena ini adalah tembok terpanjang dan terbesar yang dibuat oleh manusia. Dalam hal pembuatannya banyak memakan korban jiwa, karena para pegawainya tidak diberi makan, dan bila sakit tidak diobati kemudian banyak yang meninggal karena kelaparan dan sakit dan lebih menyedihkan lagi, mayatnya di lempr disana begitu saja. (http://tourirwisatamurah.com/blog/?p=4). Dan jika kita melihat kepribadian Qin Shih Huang Ti (259-210 SM), yang notabene merupakan kaisar pertama yang menyatukan Cina mempunyai ide untuk melanjutkan pembangunan tembok raksasa yang belum diselesaikan oleh dinasti sebelumnya, memimpin dengan militeristik dan kekuatan senjata dengan dasar-dasar peombakkannya.(http://abyliuz.blogspot.com//2011/06/qin-shih-huang-ti-259-sm-210-sm.html?m=1). Bisa dikatakan Qin Shih Huang Ti sangat tegas dan dengan sikap militernya dia bisa menyatukan Cina, begitu pun dalam memimpin pembuatan tembok raksasa Cina seperti disebutkan di atas banyak korban jiwa yang berjatuhan, dalam pembuatannya para “tukang” itu bekerja keras untuk membuat suatu karya yang diperintahkan rajanya, dan di antara para tukang itu terdapat para budak yang dipekerjakan untuk membangun tembok Cina. Para budak ini didapat dari tawanan perang Cina, ketika mereka bekerja tidak diberi makan dan jika sakit tidak diberi obat. Namun bukan fenomena perbudakan di Cina yang akan dibahas dalam artikel ini.
Jika kita melihat ke kawasan Asia Tenggara, tiga belas abad yang lalu sekumpulan seniman, rohaniwan yang sampai sekarang tidak diketahui namanya, mendirikan sebuah bangunan dari batu massif di suatu daerah yang dianggap keramat di Jawa Tengah dan dilingkungi oleh beberapa gunung berapi. Mereka kiranya menyadari tak akan berkesempatan menyaksiskan penyelesaian konstruksi yang telah dimulai itu namun yakin bahwa generasi-generasi mendatang akan menyempurnakannya, mengagumi ciptaan awal mereka itu dan berusaha merawatnya. Ia menjulang dengan megahnya dan generasi penerus dari para pembangun tersebut menamakannya Candi Borobudur serta memperlakukannya sebagai salah satu warisan budaya nenek moyang yang sangat membanggakan (Joesoef, Borobudur).
Candi Borobudur dibangun sekitar tahun 800 Masehi. Mengingat candi ini sebagai keseluruhan berpenampilan Buddhistik, kesimpulan selanjutnya yang dapat diambil adalah bahwa ia dibangun semasa pemerintahan Raja Samaratungga dari Wangsa Sailendra, yaitu wangsa (dinasti) yang dikenal dalam sejarah karena usahanya untuk menjunjung tinggi agama Buddha Mahayana. Kesimpulan ini sesuai benar dengan pola sejarah daerah Jawa Tengah, khususnya dalam kurun waktu antara pertengahan abad VIII dan pertengahan abad IX. Periode ini terkenal sebagai Abad Emas Sailendra atau “Penguasa Pegunungan ” (Rulers of Mountain). Kejadian ini ditandai, menurut Dr. Soekomono dalam bukunya Daoed Joesoef ”Borobudur”,  oleh kehadiran sejumlah besar candi-candi, yang mencerminkan semangat membangun yang luar biasa, baik di lembah maupun di lereng gunung bagian tengah Pulau Jawa. Candi-candi yang ada di lereng-lereng gunung adalah semuanya bangunan agama Siwa, sedangkan yang bertebaran di daratan-daratan adalah bangunan baik dari agama Siwa maupun dari agama Buddha (hlm:20).
Kehadiran candi-candi yang menampilkan citra dari dua agama yang berlainan, menimbulkan spekulasi bahwa dalam pertengahan abad VIII itu ada dua keluarga raja yang memerintah di Jawa Tenah. Kedua keluarga itu adalah Wangsa Sailendra yang beragama Buddha dan Wangsa Sanjaya yang beragama Hindu yang notabenen keturunan Mataram. Mengapa hal itu bisa terjadi, menurut Dr. Boechari, ahli purbakala yang menemukan dan membaca sendiri prasasti Sojomerto karena Depunta Sailendra, leluhur dari Wangsa Sailendra yang memeluk agama Buddha, adalah seorang yang masih beragama Hindu. Jadi ada terjadi sesuatu yang menyebabkan salah seorang keturunannya pindah agama. Teori ini berlawanan dengan tesis ahli-ahli purbakala Barat yang menyimpulkan bahwa memang ada dua wangsa yang hidup berdampingan dengan damai ketika itu. Hal ini berarti bahwa tesis itu secara implicit memberikan kesaksian betapa bagi bangsa Indonesia agama rupanya tidakpernah menjadi sumber pertentangan yang gawat. Mungkin saja terjadi seorang raja Hindu menjadi pelindung pembangunan tempat-tempat suci agaa Buddha. Sebaliknya seorang penguasa Buddha tidak mustahil turut serta dalam kegiatan yang bersifat Hindu. Bahkan pergantian agama resmi pun dapat terjadi tanpa menimbulkan pengaruh yang merugikan terhaap kelangsungan keluarga raja dan kelestarian segala macam kegaitan dalam bidang kebudayaan.
Pembanguan candi-candi indah yang menajmur di Jawa Tengah selama beberapa dasawarsa, di samping menakjubkan, menimbulkan pula pertanyaan: apakah kegiatan tersebut disebabkan oleh kemakmuran yang mendadak dan adanya suatu sistem kemasyarakatan yang begitu rupa hingga memungkinkan raja-raja menitahkan pendirian tempat-tempat suci tersebut? Ahli purbakala Dr. Satyawati Suleiman berfikir kira-kira begitulah adanya, berdasarkan beberapa pertimbangan.
Pertama, kemakmuran yang diperoleh dari perdagangan maritim dan pemanfaatan tanah subur secara efisien dapat member cukup padi dan tumbuhan makanan lainnya guna menghidupi sejumlah besar seniman dan pengrajin yang terlibat dalam pembuatan candi.
Kedua, para pengikut dan pengabdi raja mampu memberikan kepadanya upeti wajib berupa hasil tanah mereka, arsitek,tukang, pengrajin serta pekerja yang diperlukan oleh proyek pembangunan candi dan menyumbang berbagai bahan konstruksi. Lalu setelah pembuatannya selesai, perawatannya mungkin diserahkan kepada desa-ddesa yang tanahnya boleh dimiliki dan dibebaskan dari pajak.
Ketiga, penguasaan jalur perdagangan mempermudah kerajaan mengirim pendeta dan tenaga ahli ke India, tidak hanya untuk belajar Buddhisme atau Hinduisme, tetapi juga guna mempelajari arsitektur dan seni patung. Bagi keperluan raja-raja Sailendra orang-orang tersebut dididik di India untuk berkemampuan melaksanakan sistem Buddha, bodhisatwa dan pembuatan relief yang terlihat di Borobudur. Ketika kembali ke Indonesia, mereka membawa pulang gambar-gambar, catatan-catatan dan buku-buku petunjuk yang mereka peroleh dari Nalanda, Kauchi dan Sri Lanka, yang telah dipelajari dengan teliti dan mungkin dikopi di daun-daun nipah.
Keempat, ketika para arsitek, pengrajin, dan seniman tersebut mendapat tuga membangun candi atau membuat patung atau memahat relief, mereka dengan memakai asas-asas konstruksi India menciptakan karya-karya yang benar-benar orisinil, dalam arti menyedot, menginkorporasikan, dan memantulkan bentuk-bentuk seni serta nilai-nilai estetik Indonesia.
Jika melihat penjelasan di atas, memang tidak ada pembahsan secara rinci mengenai peran dari budak terhadap pembuatan Candi Borobudur, akan tetapi jika kita menyimak teliti pada poin kedua disebutkan bahwa:
“Para pengikut dan pengabdi raja mampu memberikan kepadanya upeti wajib berupa hasil tanah mereka, arsitek,tukang, pengrajin serta pekerja yang diperlukan oleh proyek pembangunan candi dan menyumbang berbagai bahan konstruksi. Lalu setelah pembuatannya selesai, perawatannya mungkin diserahkan kepada desa-desa yang tanahnya boleh dimiliki dan dibebaskan dari pajak.”
Dari pernyataan di atas, dapat diasumsikan bahwa bagi para pengikut dan pengabdi raja diharuskan memberikan hasil tanah mereka, arsitek,”tukang”, serta pekerja. Jadi dapat dikatakan terdapat pembagian kelas disana, dalam artian walaupun agama Buddha tidak mengenal sistem kasta akan tetapi terdapat stratifikasi sosial di sana. Yang penulis soroti adalah ada nama tukang dan pekerja di sana, pekerja di sana bisa di identikkan dengan budak. Karena perbudakan di Asia Tenggara bersifat lebih lunak jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya, jadi peran budak di Asia Tenggara memang kedudukannya berada di bawah, akan tetapi mereka diberikan kebebasan hak dalam artian budak-budak ini setelah bekerja akan memperoleh hak untuk makan, minum, dan istirahat.
Disebutkan pula menurut Daoed Joesoef dalam bukunya “Borobudur”, bahwa pembangunan Candi Borobudur diperkirakkan berjalan secara bertahap selama puluhan tahun, sedangkan tenaga kerjanya sendiri terdiri atas seniman, para tukang, pekerja, dan warga desa di seluruh kerajaan yang secara bergiliran dan bergotong royong melakukan kerja bakti sukarela demi pengumpulan jasa sebagaimana diajarkan oleh agama mereka.
Jadi pada dasarnya pembangunan Candi Borobudur tidak akan berjalan jika tidak ada seniman, dan tidak akan berjalan jika tidak di bantu oleh para tukang,pekerja,dan para budak. Dan semuanya tidak akan tunduk jika tidak adanya kewibawaan dari Raja Sailendra dalam meimpin pembangunan candi tersebut. Bisa dikatakan, peranan budak dalam pembuatan Candi Borobudur memang tidak terlalu vital karena semuanya bergotong royong dengan mempunyai tujuan yang sama yang sesuai dengan ajaran agama mereka yaitu Buddha.
Wacana mengenai budak di atas tidak jauh berbeda ketika dalam perkembangannya nanti khususnya di Asia Tenggara para budak dilaporkan menjalankan semua jenis pekerjaan, sebagai petani, pemanen tanaman dagang, nelayan, pelaut, pekerja bangunan, pekerja tambang, buruh perkotaan, pengrajin, pekerja tekstil, penghibur, gundik, pembantu rumah tangga, pedagang eceran, saudagar, juru tulis, penerjemah, tabib, serdadu, dan bahkan menteri-menteri yang dipercaya (Warren 1981: 221-8). Namun, jika kita mempertimbangkan “cara produksi budak”, maka kita harus membedakan antara tenaga kerja budak yang dikelola secara terpusat dan memungkinkan suatu skala produksi yang tidak dapat dilakukan pada perekonomian yang berorientasi rumah tangga dengan mayoritas budak yang hubungan penghambaannya berangsur-angsur berubah menjadi semacam bentuk pelayanan atau anggota rumah tangga (Reid : 269).
Contoh jenis yang pertama pasti berasal dari kota-kota, dimana rumah tangga perniagaan paling makmur dipenuhi budak-budak yang berdagang, mengangkut barang, membuat kapal dan berlayar untuk kepentingan tuan mereka. Di bidang manufaktur, banyak dari kerajinan logam dan kerajinan lain yang terkait dengan persenjataan dan peralatan perang terutama dikerjakan untuk raja dan hubungannya lebih berdasarkan upeti ketimbang perbudakan. Kain tenun dan tekstil merupakan barang manufaktur paling dan banyak menyerap tenaga kerja budak. Orang Belanda mencatat bahwa perempuan-perempuan budak di Banten yang sedang tidak sibuk memasarkan barang dagangan tuan mereka “berdiam di rumah dan menenun, sementara yang lain memintal” (Lodewycksz 1598:129). Burger (1962:108) menguraikan bahwa beberapa bupati Jawa sekitar tahun 1800 memiliki “pabrik-pabrik” penenunan dengan 30 sampai 40 perempuan budak karena hutang dipekerjakan di pabrik-pabrik itu. Karena itu barangkali penting untuk dicatat bahwa daerah-daerah Nusantara yang paling banyak mengekspor tekstil, Sulawesi Selatan, khususnya Selayar, dan Bali juga menjadi tempat akumulasi budak yang besar. Ketika John Anderson (1826:312) mengunjungi pusat ekspor tekstil paling maju di Sumatera pada tahun 1820-an, dia mencatat bahwa “hampir setiap rumah di Batubara memiliki satu alat tenun atau lebih; dan gadis-gadis budak terutama suku Batak memintal, mencelup, dan menenun benang.”
            Bidang pertanian yang merupakan aktivitas perekonomian dominan di Asia Tenggara, jauh lebih sulit menunjukkan dengan pasti adanya suatu sistem produksi budak bersifat jangka panjang, meskipun sumber-sumber kita mengatakan hal itu. Dalam keadaan normal, para petani memiliki rumah sendiri dan mempunyai banyak kebebasan mengelola waktu mereka sendiri. Biasanya dia menikah pada saat membuka danmenyiapkan sebuah lahan pertanian. Dia bekerja lebih keras tapi dalam kondisi lebih bebas ketimbang budak rumah tangga. Weren (1981:221-222)  menunjukkan suatu “cara produksi budak” dalam pertanian Sulu, dan sesuatu yang agak mirip terdapat di kalangan Suku Kachin (Leach 1965:232), di Selayar dan terkadang di tempat-tempat lain. Budak-budak sering disuruh menggarap sebidang tanah yang belum diolah. Kendati tidak ada konsep manajemen terpusat seperti latifundia Romawi atau perkebunan besar Hindia Barat, status mereka disamakan dengan abdi yang diharuskan mengirim sebagian hasil panen kepada tuan mereka. Kami cenderung mengambil sudut pandang bahwa cara produksi yang secara signifikan berbeda dengan persahayaan (serfdom), kendati mobilitas tenaga kerja dimungkinkan oleh perbudakan yang kerap digunakan untuk membuka lahan-lahan baru. Satu-satunya pengecualian adalah sistem produksi biji pala perkenier Belanda di Banda yang mengerjakan ratusan tenaga kerja budak di perkebunan-perkebunan besar (Hanna 1978).
Peran budak yang paling mencolok adalah pekerjaan rumah tangga dan penghibur, dan di dalam peran itu status mereka sebagai budak sering ditegaskan karena menambah tinggi derajat status majikan mereka. Ketika orang-orang Belanda tiba di Banten, para bangsawan-saudagar istana sudah memiliki sejumlah budak yang senantiasa menghibur mereka setiap malam dengan menyanyi dan menari. Gadis-gadis penari Persia paling seronok di Banten dilaporkan menelan biaya sekitar 2.000 hingga 3.000 guilder (Fryke 1692:78) untuk hiburan semalam suntuk.
Bangsawan-bangsawan Sulu dan warga kota Batavia memberi harga tinggi untuk budak-budak yang berbakat memainkan alat music (Warren 1981: 225-226), dan kesenangan khusus kedua masyarakat ini terhadap biola Eropa membantu menjelaskan bagaimana alat music ini tersebar luas di dunia Melayu. Bisnis hiburan juga menjadi salah satu bidang pekerjaan tenaga kerja budak atau semi-budak, apakah dalam bentuk tradisional seperti pajoge Bugis (Kennedy 1953:103-104) atau joget Melayu/Jawa atau dalam bentuk pelacuran dan bujuk-rayu gadis-gadis bar modern.
Dalam perkembangannya peran domestik para budak tampak dominan pada abad ke-18 dan ke-19, khususnya di lingkungan rumah tangga orang Eropa. Kehidupan budak di sini mungkin lebih mudah dan lebih aman dalam arti fisik. Jenjang naik seorang budak selalu dengan menempelkan diri kepada seorang tuan yang kaya raya dan berpengaruh. Dalam pengertian ini, pemilik budak Eropa di Batavia, Malaka, dan Makasar, sebagai kelas berada yang cukup mapan, menghadirkan sejumlah harapan bagi peningkatan nasib, walaupun tetap masih di dalam batas-batas penghalang rasial yang tidak berlaku di tempat-tempat lain. (Reid 2004).
Budak-budak biasanya diperlakukan tidak jauh berbeda dari anggota kelas-kelas sosial lebih rendah di setiap waktu dan tempat. La Loubere (1691:77) mengupas dengan baik masyarakat Siam abad ke-17:
“Majikan memiliki kekuasaan sepenuhnya terhadap budak, kecuali membunuhnya; Dan ada banyak laporan bahwa para budak dipukuli dengan kejam (sangat mungkin di sebuah negeri di mana orang-orang merdeka pun bisa dicambuk dengan rotan) namun perbudakan di sana begitu sangat anggun atau, jika kalian mau, Kebebasan adalah sesuatu yang sangat hina, sehingga ada pepatah bahwa orang Siam rela menjualnya demi mencicipi buah…Durian .”
Bagi budak, kesengsaran paling nyata ialah bukan hilangnya kebebasan atau kesejahteraan, melainkan kemungkinan di jual ke tempat jauh dimana nasib lebih mengerikan sedang menantinya. Para budak kadang-kadang dikorbankan sebagai perlengkapan beberapa kebutuhan ritual seperti upacara penguburan seorang kepala suku atau pembangunan sebuah bangunan besar di Filipina, Sulawesi, Borneo, Nias, Birma, Kamboja dan barangkali juga di tempat-tempat lain. Biasanya, budak yang baru dibeli atau budak tawanan, atau budak lokal yang didakwa telah melakukan sejumlah kejahatan, digunakan untuk keperluan itu. Sekalipun jarang terjadi, kebiasaan tersebut masih dijalankan di Sulu, sehingga masih banyak diantara budak yang di jual disana merasa khawatir mengalami nasib serupa (Warren 1981:199,249). Catatan-catatan perdagangan budak menegaskan bahwa mereka yang di kirim jauh dari tempat asal, dan barangkali juga dari kerabat keluarga, harus dirantai untuk mencegah agar mereka tidak melakukan perlawanan terhadap penangkap mereka atau melemparkan diri dari geladak kapal. Karena tercerabut dari lingkungan sanak keluarga, maka sifat seorang budak sebagai harta-bergerak yang tidak berdaya sama sekali terungkap sangat jelas. Sekali pun budak didapatkan oleh seorang pemilik dan dipekerjakan dalam lingkungan baru, ikatan berupa rantai tersebut akan beralih wujud menjadi ikatan kebiasaan atau bahkan kasih sayang. Selain kisah tentang budak yang mencoba melarikan diri, ada pula banyak cerita tentang budak yang menolak melarikan diri atau bahkan menampik dikembalikkan ke tempat asal meskipun terbuka kesempatan untuk itu (Warren 1981: 221,223).
Ada sejumlah kisah mengerikan dari Batavia dan Maluku tentang bagaimana penguasa-penguasa Belanda abad ke-17 dan ke-18 menghukum mati budak pelanggar aturan dengan cara paling keji, tetapi tampaknya mereka pun menjatuhkan hukuman serupa kepada orang-orang Indonesia merdeka atau orang Belanda yang memberontak. Stereotip kekerasan terhadap budak yang digunakan oleh para pembaharu Belanda untuk menghantam sistem perbudakan secara keseluruhan adalah kekerasan jenis lain. Itu berupa penyiksaan lebih kejam yang dilakukan oleh para nyonya di banyak rumah tangga orang Belandam biasanya tidak jauh berbeda dalam tingkat pendidikan atau gaya hidup dengan budak-budak yang mengelilinginya, terhadap setiap gadis budak cukup rupawan yang bisa membangkitkan rasa cemburunya. Kisah sengsara disebabkan oleh kecemburuan semacam itu menjadi legenda dalam lakon drama Van Hogendorp “Kraspoekoel” atau guritan lukisan “Bathing Slave Girl” dari Hardouin (Hardouin dan Ritter 1855:71-94).
Dari pemaparan di atas sudah dijelaskan mengenai peran dari seorang budak dan kehidupan para budak di Asia Tenggara tepatnya, kembali pada kota-kota, baik yang dikendalikan orang Eropa maupun orang Asia, kita dapat memahami mengapa perbudakan terlihat sangat menonjol dalam kondisi perdagangan internasional yang paling kokoh dan berhasil. Semua bandar pelabuhan Asia Tenggara yang berjaya tergantung pada kedatangan dan bertahannya saudagar-saudagar kaya dari berbagai latar belakang etnis, semuanya (setidak-tidaknya pada masa awal) terpaksa bersandar pada hamba-hamba sahaya mereka sendiri ketimbang terikat sistem tenaga kerja maupun perlindungan yang ada. Walaupun raja kerap berusaha merendahkan saudagar-saudagar berpengaruh yang independen ini serta  mencabut budak dan pelayan-pelayan mereka, raja tidak akan pernah berhasil melakukannya tanpa menghancurkan seluruh basis kemakmuran negara. Karena itu di kota-kota ini budak “pribadi” jauh mengungguli budak negara (termasuk budak-budak VOC di Batavia), sehingga budak-budak negara pun dianggap memiliki karakter sebagai harta milik yang dapat diperdagangkan.
Dampak Perkembangan Perbudakan Terhadap Peradaban Di Asia Tenggara
Pada perkembangannya sedikit demi sedikit perbudakan di Asia Tenggara mengalami kemunduran, kemunduran perbudakan sebagai suatu pranata sedikit berhubungan dengan tumbuhnya kesadaran moral. Moralitas yang patut dicontoh dapat pula dilihat dalam ikatan hubungan perhambaan vertikal serta perlawanan terhadapnya atas nama kesetaraan. Ada dua faktor struktural yang kelihatan berperan penting dalam jangka panjang. Pertama, negara, baik dalam bentuk kolonial maupun nasional, semakin mengendalikan seluruh rakyat di bidang hokum, politik, kemiliteran, dan perpajakan yang dalam sistem perhambaan menjadi tanggung jawab masing-masing patron. Kedua, pertambahan jumlah buruh-tani tunakisma miskin membuat kerja upahan dan sistem eksploitasi menjadi lebih murah dan efisien.
Penghapusan perbudakan secara berangsur-angsur bukan berarti pasar bebas kerja upahan sudah berjalan di Asia Tenggara. Sejauh tersedia kerja upahan di abad ke-19, ini terutama dilakukan oleh para imigran Cina yang tinggal di kota-kota. Orang-orang Asia Tenggara sendiri agaknya menilai kerja upahan sebagai sesuatu yang sama sekali asing dan dianggap merendahkan derajat manusia. Sebaliknya, sistem perhambaan dan kerja wajib tradisional didefinisikan ulang dengan mengabaikan hubungan-hubungan yang sangat terkait erat dengan perbudakan harta-bergerak pada masa itu dinilai mahal dan tidak dibutuhkan lagi. Pemerintah kolonial maupun pemerintah pribumi jelas memeperoleh kewenangan penuh bahkan pendapatan cukup besar ketika mereka berhasil mengalihkan bentuk perbudakan pribadi menjadi corvee untuk negara, sebagaimana dicontohkan Spanyol di Filipina awal abad ke-16. Corvee dan perhambaan akibat hutang kemudian berubah menjadi bentuk kerja yang dominan hampir di seluruh negara Asia Tenggara pada abad ke-19 (Reid, 284).
Jika melihat pemaparan di atas, jelaslah bahwa dampak dari perkembangan perbudakan itu sendiri mengalami kemunduran dalam artian semua masyarakat mempunyai kesadaran bahwa tindakan perbudakan sangat tidak manusiawi, dan hal itu diperkuat dengan adanya Perjanjian Wina tahun 1815 dengan diikuiti negara-negara yang memberlakukan perbudakan. Dalam perkembangannya, perbudakan sendiri dihapuskan dan diganti dengan bentuk kerja, dan bersifat lebih manusiawi. Hubungannya dengan sebuah peradaban adalah ketika kita melihat pada abad ke-19 dan 20 peradaban di dunia dan Asia Tenggara khususnya sudah tidak muncul lagi, peradaban disini adalah peradaban yang menghasilkan sebuah karya nyata yang fenomenal (seperti Borobudur, Piramida di Mesir, dsb). Apakah hal ini didasari karena tidak adanya lagi perbudakan dalam suatu masyarakat, ataukah tidak adanya patron-klien yang nyata dalam kehidupan dalam suatu negara? Dalam perkembangannya peradaban yang kita tahu pada masa kontemporer ini jelas tidak ada hubungannya dengan perbudakan, semua masyarakat sudah mempunyai hak-hak sendiri sehingga tidak dapat dijadikan budak.
Kesimpulan
Kebudayaan menurut Koentjaraningrat dalam bukunya, “Pengantar Ilmu Antropologi” disebutkan bahwa kebudayaan berasal dari kata Sansekerta yaitu Buddhayah yaitu bentuk jamak dari budi atau akal. Dengan demikian dikatakan bahwa kebudayaan itu berarti hal-hal yang bersangkutan dengan akal (hlm:181). Dan peradaban adalah puncak-puncak dari kebudayaan. Merupakan suatu anomali ketika kebudayaan yang merupakan hasil karya, cipta dan karsa dari suatu bangsa atau masyarakat akan tetapi untuk menghasilkan peradaban yang maju di dalamnya terdapat bentuk penindasan di dalamnya yaitu salah satunya adalah perbudakan.
Perbudakan sering diartikan sebagai penindasan yang dilakukan oleh kaum penguasa terhadap kaum jelata yang biasanya hidup melarat. Kaum tertindas ini harus menjadi pelayan bagi kaum minoritas ini dengan cara mengerjakan apa yang diperintahkan. Mereka yang menjadi majikan ini dapat menguasai budak-budak tersebut karena kemampuannya memiliki apa yang tidak dimiliki oleh para budak, seperti kedudukan tinggi, dan harta yang berlimpah. Berbeda dengan para budak yang tidak memiliki harta yang berlimpah, bahkan tidak memiliki apa-apa, dan derajatnya dianggap lebih rendah. Kemampuan para budak ini memang sangat terbatas, ditambah lagi dengan adanya ketidakberdayaan mereka terhadap kesewenang-wenangan majikan.
Mereka yang menjadi budak bukan tanpa alasan. Ada yang memang menjadi budak karena keterpaksaan semata, tetapi ada pula yang diperbudak dengan sukarela. Perbudakan yang dilakukan secara sukarela ini dapat terjadi karena adanya hutang atau untuk melakukan balas budi terhadap orang yang telah menolongnya dari kesusahan, atau terjadi disebabkan hukuman karena melakukan suatu kesalahan. Di setiap masa serta wilayah yang berbeda, perbudakan memiliki karakter yang berbeda pula.
Para budak dilaporkan menjalankan semua jenis pekerjaan, sebagai petani, pemanen tanaman dagang, nelayan, pelaut, pekerja bangunan, pekerja tambang, buruh perkotaan, pengrajin, pekerja tekstil, penghibur, gundik, pembantu rumah tangga, pedagang eceran, saudagar, juru tulis, penerjemah, tabib, serdadu, dan bahkan menteri-menteri yang dipercaya (Warren 1981: 221-8). Namun, jika kita mempertimbangkan “cara produksi budak”, maka kita harus membedakan antara tenaga kerja budak yang dikelola secara terpusat dan memungkinkan suatu skala produksi yang tidak dapat dilakukan pada perekonomian yang berorientasi rumah tangga dengan mayoritas budak yang hubungan penghambaannya berangsur-angsur berubah menjadi semacam bentuk pelayanan atau anggota rumah tangga.
Pada perkembangannya sedikit demi sedikit perbudakan di Asia Tenggara mengalami kemunduran, kemunduran perbudakan sebagai suatu pranata sedikit berhubungan dengan tumbuhnya kesadaran moral. Moralitas yang patut dicontoh dapat pula dilihat dalam ikatan hubungan perhambaan vertical serta perlawanan terhadapnya atas nama kesetaraan. Ada dua factor structural yang kelihatan berperan penting dalam jangka panjang. Pertama, negara, baik dalam bentuk kolonial maupun nasional, semakin mengendalikan seluruh rakyat di bidang hokum, politik, kemiliteran, dan perpajakan yang dalam sistem perhambaan menjadi tanggung jawab masing-masing patron. Kedua, pertambahan jumlah buruh-tani tunakisma miskin membuat kerja upahan dan sistem eksploitasi menjadi lebih muran dan efisien.
Pemerintahan Eropa mulai mengambil langkah menentang perbudakan di koloni-koloni mereka pada permulaan abad ke-19. Perdagangan budak secara teoritis dilarang oleh parlemen Inggris pada 1807, dan pelarangan serupa diberlakukan atas Perancis dalam perjanjian Wina tahun 1815. Negeri Belanda bergerak kearah yang sama di tanah-tanah jajahannya pada 1818.
Kata Kunci: Perbudakan, Borobudur, Asia Tenggara

Daftar Pustaka
Joesoef, D. (2004). Borobudur. Jakarta: Buku Kompas.
Kempers, B. (1974). Mendut, Pawon, dan Borobudur. Bandung: GANACO N.V.
Koentjaraningrat. (1990). Pengantar Ilmu Antrpologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Musa, K. (1988). Geografi Asia Tenggara. Jakarta: Depdikbud.
Notosusanto, N. (1993). Sejarah Nasional Indonesia II. Jakarta: Balai Pustaka
Reid, A. (2004). Sejarah Modern Awal Asia Tenggara. Jakarta: LP3ES.
Reid, A. (2011). Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga 1450-1680 Jilid 1: Tanah di Bawah Angin. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Soekmono, R. DR., Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 2, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1973
Sumber Internet:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar