Negara Indonesia adalah salah satu negara yang sedang
berkembang dan memelukan berbagai pembangunan dalam segala bidang, bukan hanya
bidang ekonomi, tetapi juga dalam bidang sosialnya. Pembangunan diartikan dalam
berbagai definisi, pada intinya pembangunan itu adalah sebuah perubahan atau
pertumbuhan yang terjadi dalam berbabagai aspek juga sistem bukan hanya aspek
fisik saja tetapi aspek sosial, dan tentunya dalam sebuah pembangunan ini ada
faktor positif dan ada juga faktor negatif. Pembangunan juga bisa diartikan
sebagai proses yang dilakukan manusia untuk meningkatkan tingkat kehidupannya,
baik yang berupa kebutuhan material maupun nonmaterial.
Salah satu upaya untuk melakukan pembangunan di Indonesia
bukan hanya dalam bidang yang berbau ekonomi saja, sesngguhnya ada hal yang
harus kita bangun dan lebih penting yaitu pendidikan. Pendidikan adalah akar
dari semua masalah bangsa kita, dan dengan pendidikan juga solusi yang baik itu
ada. Karena sesungguhnya kemajuan suatu bangsa juga dilihat dari mutu
pendidikan negara tersebut jika rendah maka negara itu sulit sekali untuk maju,
seperti negara kita ini. Pendidikan lah yang mencetak generasi penerus yang
nantinya memajukan, membangun dan menyejahterakan bangsa ini, maka dai itu kita
memerlukan pendidikan yang handal dan juga berkualitas agar tidak mencetak
genrasi penerus yang salah yang hanya mampu korupsi dan merugikan rakyat saja.
Pendidikan lah yang harusnya menjadi saluran dalam menciptakan bangsa ini
menjadi bangsa yang lebih baik, karena pendidikan seharusnya membentuk pribadi
dan juga etos kerja yang berkualitas dalam pribadi manusia Indonesia.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional
tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu :
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Pendidikan merupakan pondasi pembangunan suatu bangsa, jika
pendidikan tidak berjalan dengan semestinya maka pembangunan tidak akan
terlaksana, atau bahkan dapat mengakibatkan krisis multidimensi yang
berkepanjangan. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan media pembangunan yang
memiliki posisi strategis dalam mengintegrasikan dan mengatur sub-sub sitem
dalam masyarakat. Pendidikan juga merupakan sarana transformasi ilmu
pengetahuan, yang meliputi sosialisasi ilmu pengetahuan, pengembangan ilmu
pengetahuan, sosialisasi norma dan nilai dalam masyarakat, baik budaya, agama,
maupun idiologi.
Pemerintah sudah banyak melakukan berbagai kebijakan untuk
memperbaiki sistem pendidikan bangsa kita, bahkan rasanya sudah banyak sekali,
dan itu dilakukan hanya untuk meningkatkan mutu pendidikan negara kita tetapi
rasanya hasilnya masih nol besar. Coba tengok kanan kiri anda apa memang benar
pendidikan negara kita sudah mengalami kemajuan? Bukankah pendidikan itu milik
semua hak? Jika memang benar sudah mengalami kemajuan tentunya pendidikan itu
dapat dirasakan oleh semua kalangan tanpa pandang bulu atau apapun tapi
kenyataannya jurang pemisah itu begitu tajam dan hanya si kaya lah yang mampu
merasakan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bahkan si miskin hanya mampu
tamat sampai SD saja, inikah figure pembangunan pendidikan bangsa kita?
Bagaimana mau maju jika pendidikan masih dianggap sebagai sesuatu yang “wah”
dan mahal, dan anggapan bahwa pendidikan hanya diperuntukkan untuk kalangan
terntentu saja.
Salah satu kebijakan pemerintah yang masih menimbulkan pro
kontra dan sudah menimbulkan banyak permasalahan adalah dalam hal evaluasi
pendidikan yaitu UAN. Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem
evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan
mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian
Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Ujian Akhir Nasional yang
akhir akhir ini menjadi buah bibir sekaligus menjadi sesuatu yang sangat
ditakutkan oleh semua peserta didik yang akan melaksanakan ujian termasuk juga
guru dan orang tua siswa. Hal ini dirasa aneh kenapa UAN yang seharusnya
menjadi tolak ukur untuk memajukan mutu pendidikan justru menjadi hal yang
sangat ditakutkan dan malah memunculkan masalah baru dalam pendidikan?
Jika dilihat dari satu sisi UAN ini merupakan langkah yang
sangat bagus dalam meningkatkan standar dan juga mutu pendidikan negara kita.
Dengan adanya UAN kita bisa menilai sejauh mana pendidikan kita dapat memajukan
rakyatnya, dan sejauh mana kualitasnya apa masih jauh jika dibandingkan dengan
negara lain ataukah kedudukannya sejajar. Standar inilah yang bisa digunakan
untuk memperbaiki pendidikan di negara kita, jika memang masih jelek dan sangat
jauh kuliatasnya jika dibandingakn dengan negara lain maka sudah jadi tugas
kita untuk kembali meningkatkan mutu pendidikan. Tanpa kita sadari pendidikan
itu menjadi hal yang pokok dan sangat penting untuk membangun bangsa dan juga
membangun karakter setiap rakyatnya. Karena mutu pendidikan yang baguslah yang
mampu mebangun SDM yang bagus, jika SDM bagus maka pembagunan bisa dilakukan dalam
berbagai hal dan Indonesia pun bisa melaju cepat, tapi pada kenyataannya SDM
negara kita memang sangat rapuh maka tak heran jika negara kita masih mandeg
dalam hal pembangunan. Negara ini memang sudah seharusnya bangun dan mulai
merintis memperbaiki mutu pendidikan, dan UAN inilah yang akan dijadikan
sebagai langkah konkrit dalam memajukan dan menata kembali pendidikan
Indonesia.
Tapi jika dilihat dari sisi yang berbeda UAN ini justru
memunculkan berbagai permasalahn yang pelik dan hebat untuk bangsa kita.
Pendidikan yang baik bukankan pendidikan yang mampu mencerdaskan bangsa nya,
tetapi UAN ini maah terkesan semakin mempersulit peserta didik dan malah
memberikan ketakutan yang begitu hebat. UAN memang sudah bagus sebagai alat
evaluasi tetapi hendaknya UAN ini bukan satu satunya jalan yang digunakan untuk
standarisasi kelulusan, karena sesungguhnya kelulusan seseoarng itu bukan hanya
dilihat dari nilai kognitif nya saja tetapi juga dari afektif dan
psikomoriknya. Jika UAN ini dijadikan sebagai satu satunya standarisasi
kelulusan seperti sekarang maka dirasa sangat tidak adil dan menjadi hal yang
sangat mematikan untuk para peserta didik, bayangkan UAN yang harus memajukan
kualitas pendidikan malah menjadi hal yang mendidik siswa untuk melakukan
kecuranan untuk mencapai kelulusan? Apa itu wajah pendidikan negara kita, harus
melakukan berbagai hal agar bisa lulus? Ujian dalam 3 hari itu seharusnya bukan
menjadi satu satunya jalan dalam standarisasi kelulusan, hendaklah proses
pembelajaran mereka yang bertahun tahun lamanya pun dinilai sehingga hal
tersebut bisa dianggap adil, dengan begitu kemungkinan besar tidak aka nada
lagi anak yang tercatat sebagai juara umum tetapi tidak lulus UAN, hal ini lah
yang menjadi hal yang dianggap sangat tragis dalam wajah pendidikan negara
kita.
Jika dilihat dari segi teknis, UAN ini juga memang kurang
cocok jika digunakan dalam evaluasi yang menggunakan standar komputerisasi. Iya
mungkin dunia ini sudah modern dengan berbagi alat-alat teknologi dan sudah
saatnya pula masyarakat kita melek tekonologi dengan menggunakan teknik
penilaian komputerisasi, tapi pada kenyataannya masyarakat kita belum sap dan
hasilnya terjadi cultural shock. SDM negara kita belum cukup bagus, sehingga
hal hal yang seperti itu masih dianggap menjadi hal yang sangat aeh atau bahkan
dirasa mematikan mereka. Krena sesungguhnya masalah UAN itu bukan hanya dalam
standar kelulusan tetapi dalam hal teknis, kebanyakn dari siswa merasa ketakutan
ketika jawaban yang mereka bulati tidak bisa terdeteksi oleh komputer karena
walaupun jawabannya benar tetapi tidak terdeteksi maka akan tetap dianggap
salah. Hal itu lah juga yang menjadi salah satu sumber ketakutan yang dirasakan
siswa, kenapa harus memaksakan teknologi yang justru bukan meringankan tetapi
malah memberatkan.
UAN juga dilakukan serempak dan sama seluruh Indonesia baik
itu sekolah yang ada di kota maupun di desa dengan standar nilai kelulusan yang
sama pula, sedangkan kondisi dari sekolah sekolah tersebut sudah jelas berbeda.
Peserta didik yang ada di kota mungkin siap dengan UAN karena dbarengi dengan
fasilitas yang begitu lengkap yang bisa menunjang pembelajaran sehingga lebih
banyak peluang untuk belajar dan memperoleh nilai yang bagus ketika UAN.
Sedangkan para siswa yang ada di desa tentu fasilitas yang mereka miliki sangat
jauh berbeda dengan para siswa yang ada di kota, dan sudah tentu persiapan
dalam ujian pun berbeda. Walaupun sebenarnya fasilitas bukan menjadi satu
satunya jalan dalam keberhasilan sebuah proses pembelajaran. Jika memang pememrintah
ingin memukul rasta nilai standarisasi kelulusan itu, maka fasilitas juga arus
disamaratakan, karena pendidikan bukan hanya milik masyarakat kota tetapi juga
milik masyarakat desa.
UAN juga bukan tidak mungkin memberikan sisi kecurangan yang
sangat hebat, bukan lagi menjadi suatu rahasia umum bahwa UAN bulan memperbaiki
pendidikan tetapi malah semakin memperburuk pendidikan di Indonesia. Bayangkan
saja, dengan standarisasi kelulusan yang dirasa tinggi para siswa, guru ataupun
para orang tua siswa mulai merasa stress dan melakukan berbagai cara untuk
mencapai kelulusan termasuk dari cara yang masih wajar hingga cara yang curang
sekalipun. Mulai dari yang mencontek, mendapat bocoran dari SMS ataupun membeli
soal sekalipun berapa pun harganya, apakah pendidikan seperti ini seharusnya?
Walaupun masih ada cara yang baik dengan mengikuti bimbel tetapi justu cara
yang curang lebih banyak, maka tak heran jika para guru pun banyak melakukan
berbagai kecurangan agar anak didiknya lulus ujian.
Apakah sistem evaluasi harus seperti ini? Memberatkan semua
pihak dan malah menimbulkan masalah yang semakin banyak, tak jarang anak anak
yang tidak lulus UAN menjadi pengangguran dan enggan untuk melanjutkan sekolah,
pantas saja jika negara kita semakin terpuruk karena pendidikan pun semakin
jauh dari rakyatnya. Bukankah pendidikan itu seharusnya mampu membentuk
kepribadian seseorang sehingga kelak nantinya dia mampu mebangun bangsa ini?
Apa yang seharusnya kita lakukan, ada siapa yang harus disalahkan? Sebenarnya
tidak ada yang bisa disalahkan, sistem yang dilakukan dan tujuan dari pemerintah
untuk mengadakan UAN ini memang sebuah langkah yang bagus hanya saja
pelaksanaannya yang masih dirasa kurang bagus. Pendidikan itu seharusnya bukan
membuat seseorang menjadi semakin merasa kecil dan kerdil di dunia ini tetapi
pendidikan seharusnya mampu menjadi seseorang menjadi besar di dunia ini. Karena
keberhasilan pendidikan bukan ditentukan oleh nilai tetapi ditentukan oleh
seberapa jauh dia mampu mengaplikasikan pendidikan yang dia punya untuk
membangun kehidupannya.
Teori yang cocok untuk mengkaji dan memberikan solusi
terhadap masalah yang timbul karena UAN adalah teori modernisasi baik itu
klasik atau modern. Selama ini sistem pendidikan negara kita hanya mengacu pada
modernisasi klasik, karena modernisasi klasik itu beranggapan bahwa negara
negara baratlah yang menjadi sentral dan kiblat untuk negara kita ataupun
negara lainnya karena kita terlalu menganggap bahwa kehidupan mereka sudah
modern dan memang pautu dicontoh. Dan ini lah sistem yang salah, seharusnya
negara kita tidak hanya mampu meniru apa yang negara negara barat lakukan baik
itu dalam bidang pendidikan ataupun dalam bidang lainnya tetapi juga mampu
menyelarasakn antara apa yang ditiru dari barat dengan keadaan sosio kultura
negara kita karena tidak semua sistem atau suatu kebijakan dari barat dapat
diterapkan dan berhasil di negara kita.
Seharusnya negara kita lebih banyak menggunakan teori
modernisasi modern untuk melakukan pembangunan di negara ini termasuk juga pembangunan
pendidikan. Teori modernisasi modern ini beranggapan bahwa negara manapun bisa
menjadi kiblat dan bisa maju tanpa menjadikan negara barat sebagai sentralnya,
seharusnya negara kita pun begini, membuat suatu sistem tidak selamanya harus
berkiblat ke barat tetapi memabuat suatu sistem harus disesuaikan dengan
kehidupan sosiokultural negara nya sehingga tidak terkesan memaksakan. Mau
dipungkiri ataupun tidak tentu saja banyak perbedaan yang sangat melekat antara
negara kita dengan negara lain maupun negara barat tidak bisa disamaratakan,
jika kita terus terusan memandang barat sebagai sentral selamanya kita akan
terus mengalami keterpurukan karena terlalu memaksakan, SDM negara kita itu
masih sangat jauh berbeda dengan SDM negara lain maupun negara barat yang
dianggap negara sentral. Dalam pendidikan harusnya negara sentarl itu memang
dijadikan contoh tetapi jangan memaksakan diri untuk terus menerus
menyamaratakan dengan negara sentral karena negara kita juga memiliki potensi
untuk mengembangkan pendidikan sesuai dengan iklim dan budaya negara kita.
Contohnya teknik komputerisasi dalam penilaian UAN memang sudah sangat lumrah
di Barat bahkan menjadi hal yang biasa, tetapi berbeda dengan negara kita yang
masih menganggap hal itu masih sulit dikarenakan SDM yang masih rendah.
Hendaknya ketika pemerintah akan mengambil sebuah kebijakan, sistem yang dibuat
seharusnya sesuai dengan kepribadian dan keadaan bangsa kita, sehingga dapat
memajukan pendidikan Indonesia bukan semakin memperburuk pendidikan Indonesia.
Created
: Dinar Siti Jenab (Pend. Sejarah UPI)
(pembahas : putri permata sakti)
BalasHapusSaya sepakat, bahwa memang pendidikan merupakan faktor yang paling penting untuk menentukan kesejahteraan masyarakat dalam suatu negara. Karena pendidikan merupakan proses dimana seseorang dicetak menjadi manusia yang unggul dan pada akhirnya memiliki kemampuan untuk menggerakkan proses produksi di semua lini perekonomian. Di Indonesia sendiri, sebagai usaha untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas pendidikan, di adakan suatu evaluasi yang dinamakan UAN. Pro dan kontra terhadap UAN memang mewarnai pelaksanaan UAN selama ini. Idealnya kehadiran UAN ini dijadikan sebagai motivasi dari berbagai pihak untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang semakin redup. Semua pihak yang terkait memberi dukungan guna tercapainya keberhasilan UAN. Standar minimum yang ditetapkan dalam UAN, sesungguhnya untuk menjadikan siswa termotivasi meningkatkan kemampuan akademiknya agar mencapai target tersebut. Secara positif, hal ini akan membuat siswa-siswa memiliki pandangan bahwa memang sumber daya manusia yang unggul didapat dari kemampuan akademik yang tinggi. Dengan menjadi sumber daya manusia yang unggul, maka akan mencapai kesejahteraan ekonomi yang baik. Di sisi lain, pihak yang kontra juga memang memiliki argumen yang kuat seputar pelaksanaan UAN ini, permasalahan-permasalahan yang hadir menandakan perlunya pembenahan dalam pelaksanaan UAN.
Pihak yang pro tentu saja harus lebih meningkatkan kinerja yang optimal terhadap keberlangsungan dan keberhasilan UAN. Sedangkan pihak yang kontra, sebaiknya jangan terlalu memfokuskan terhadap kekurangan UAN., melainkan bagaimana memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Bila kekurangan-kekurangan yang dapat mengganggu keberlangsungan UAN bisa teratasi atau setidaknya diminimalisir, tentu saja penilaian negatif terhadap UAN akan sedikit demi sedikit hilang. Pada dasarnya keberhasilan suatu program merupakan suatu tugas bersama. Apalagi pendidikan adalah suatu sistem yang sangat berkaitan satu sama lain. Keberhasilan UAN tentu saja ditentukan oleh semua pihak. Tujuan pemerintah mengadakan UAN merupakan tujuan yang baik, tinggal bagaimana kita mendukung dan menjalankan UAN tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Bagaimanapun usaha untuk meningkatkan kesejahteraan manusia merupakan tujuan mulia. Karena pada dasarnya, hak setiap manusia adalah hak untuk menjalani kehidupan dengan layak.
Apa yang dikatakan sodara putri memang benar, pada dasarnya kebijakan UAN ini memang benar, guna meningkatkan mutu pendidikan tetapi pada pelaksanaannya sangat jauh dari hal-hal yang diharapkan. UAN memang tujuannya baik, tapi hendaknya sistem yang mengatur pelaksanaannya pun harus baik, harus dijauhkan dari oknum oknum terkait yang menyebabkan UAN itu malah menjadi hal yang rumit dan malah menjadi sesuatu yang datakutkan oleh pihak pihak yang berkecimpung dalam pendidikan. Banyaknya masalah dalam UAN memang harus dibenahi, bukan hanya diprotes atau diliat perkembangannya saja yang ada bukan malah membaik tapi malah seakin memburuk, dan memang benar bahwa membenahi sistem dan pelaksanaan UAN itu merupakan tugas semua pihak bukan hanya tugas pmemrintah. Memang pememrintah yang mmbuat kebijakan, sehaingga ketika ada kesalahan yang dibuat pemerintah kita sebagai rakyat hanya bisa memprotes tanpa membenarkan, seharusnya karena pendidikan ini merupakan sesuatu yang kini sudah menjadi hal yang wajib bagi kehidupan, maka sudah selayaknya ketika terjadi kesalahan dalam sistem pendidikan kita, seharusnya kita membenarkan da mencoba membenahi sehingga menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan bangsa kita. Jika kita hanya terusbisa menyalahkan tanpa membenahi, siapa yang akan membenahi, dan sudah tentu keadaan pendidikan pun tidak akan pernah berubah malah akan semakin buruk dengan oknum, dan kecurangan yang terjadi di sana sini, dan apakah ini wajah pendidikan Indonesia. Pendidikan kita masih mandeg dan bertahan dengan urutan yang cukup buruk jika dibandingkan dengan pendidikan bangsa lain, pendidikan kita ini sekarang ini malah dianggap semakin menyulitkan oleh sebagian banyak orang. UAN ini pun menjadi salah satunya, dengan adanya UAN bukan tidak heran banyak anak yang akhirnya putus sekolah karena mereka awalnya tidak lulus UAN, dan dengan keadaan seperti itu otomatis bangsa kita kehilangan satu persatu generasi penerusnya, maka tak heran jika sumber daya manusia pun sangat kecil bia dibandingkan dengan negar lain. UAN itu harusnya mampu membuat mutu pendidikan dan mampu mencetak generasi penerus yang handal bukan menciptakan keadaan seperti itu, maka dari itu sudah menjadi kewajiban kita dan semua pihak untuk membuat UAN itu berjalan dengan semestinya dan bisa mencapai tujuan yang diinginkan.
BalasHapuskarena pendidikan itu milik semu pihak, seharusnya semua orang yang ada di negeri ini bisa mendapatkan pendidikan yang layak, seperti apapun kondisinya, karena pendidikanlah yang membuat hidup seseorang menjadi layak dan baik.
(Dinar Siti Jenab 0906408)